31 Ogos 2010

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أُحِلَّ لإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيْرُ وَالذَّهَبُ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُوْرِهَا.

“Dihalalkan atas kaum wanita dari umatku sutera dan emas, (tetapi keduanya) diharamkan atas kaum lelaki mereka.”( Hadits marfu’ dari Abu Musa Al-Asy’ari, riwayat Imam Ahmad, 4/393; Shahihul Jami’, 207.)

Saat ini, di pasar atau di toko-toko banyak kita jumpai barang-barang konsumsi laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, medali, dan sebagainya dengan kadar emas yang berbeda-beda.

Ada pula yang sepuhan. Termasuk jenis kemungkaran dalam masalah ini adalah, hadiah yang diberikan pada sayembara-sayembara dan pertandingan-pertandingan, Misalnya, sepatu emas, jam tangan emas pria, dan sebagainya.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, maka serta merta beliau mencopot lalu membuangnya. Kemudian beliau bersabda,

“Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian memakainya (mengenakannya) di tangannya! ”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi, kepada lelaki itu dikatakan,

“Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah !” Ia menjawab, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membuangnya.”( Hadits riwayat Muslim, 3/1655.)

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : ISBAL (MENURUNKAN / MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

Di antara yang dianggap sepele oleh manusia, sedang dalam pandangan Allah merupakan masalah besar adalah soal isbal. Yaitu menurunkan atau memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki. Sebagian ada yang pakaiannya hingga menyentuh tanah, sebagian lain menyapu debu yang ada di belakangnya.

Abu Dzar radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ: الْمُسبِلُ [وَفِيْ رِوَايَةٍ: إِزَارَهُ] وَالْمَنَّانُ [وَفِيْ رِوَايَةٍ: الَّذِيْ لاَ يُعْطِيْ شَيْئًا إِلاَّ مِنْهُ] وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلَفِ الْكَاذِبِ.

“Tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, tidak pula dilihat dan tidak disucikan serta bagi mereka siksa yang pedih (mereka itu adalah); Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya hingga ke bawah mata kaki). Dalam sebuah riwayat lain dikatakan: “Yaitu orang yang tidak memberi sesuatu kecuali ia mengungkit-ungkitnya.” Dan (ketiga) orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.”( Hadits riwayat Muslim, 1/102.)

Orang yang berdalih, saya melakukan isbal tidak dengan niat takabur (sombong), hanyalah ingin membela diri yang tidak pada tempatnya. Ancaman untuk musbil adalah mutlak dan umum, baik dengan maksud takabur atau tidak, sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam,
مَا تَحْتَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِي النَّارِ.

“Kain (yang memanjang) di bawah mata kaki tempatnya di Neraka.”( Hadits riwayat Imam Ahmad, 6/254; Shahihul Jami’, 5571.)

Jika seseorang melakukan isbal dengan niat takabur, maka siksanya akan lebih pedih dan berat, yaitu termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Barangsiapa memanjangkan bajunya dengan takabur, niscaya Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, 3/465.)

Sebab dengan begitu, ia melakukan dua hal yang diharamkan sekaligus, yakni isbal dan takabur.

Isbal diharamkan untuk semua pakaian, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu:

اْلإِسْبَالُ فِي اْلإِزَارِ وَالْقَمِيْصِ وَالْعِمَامَةِ، مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Isbal itu pada kain (sarung), gamis (baju panjang) dan sorban. Siapa yang memanjangkan daripadanya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat.”( Hadits riwayat Abu Dawud, 4/353; Shahihul Jami’, 2770.)

Adapun wanita, mereka diperbolehkan menurunkan pakaiannya sebatas satu jengkal atau sebatas untuk menutupi kedua telapak kakinya, sebab ditakutkan akan tersingkap oleh angin atau lainnya.

Tetapi tidak dibolehkan melebihi yang wajar seperti umumnya busana pengantin yang panjangnya di tanah hingga beberapa meter, bahkan mungkin kainnya harus ada yang membawakan dari belakangnya.

Kalau UMNO semunya boleh.

20 Ramadhan 1431H.
http://pouchnote.blogspot.com/

1. Datuk Seri Najib Tun Razak berceramah di Masjid Kampung Sungai Miang, Pekan, Pahang. Takkan dalam Masjid PM? Hormatlah sikit fatwa Tan Sri Harussani tu.

2. Timbalan Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin bersama Menteri Besar Perak Datuk Seri Dr Zambry Abdul Kadir (kiri) menyampaikan sumbangan kepada orang-ramai di Masjid Kampung Kepayang Fair Park, Ipoh. Aik, takkan kat Perak sendiri tak hormat fatwa Tan Sri Harussani. Ini bukan politik kot Cuma dihadiri saje oleh orang politik. Takde niat politik pun!

3 . HISHAMMUDDIN pada sidang media di Masjid Jumhuriah, Taman Datuk Harun, Petaling Jaya, semalam. Turut hadir Menteri di Jabatan Perdana Menteri, Datuk Seri Jamil Khir Baharom; Timbalan Menteri Dalam Negeri, Datuk Wira Abu Seman Yusop. Bercakap tentang ibadah ke pentadbiran negara? Tak politik ke tu?

4. Gambar yang kelihatan YB Dato' Seri Utama Dr Rais Yatim, Ketua UMNO Bhg Jelebu sedang berucap dalam Masjid Amar Penghulu, Jeleb. Kelihatan juga duduk bersila dari kiri ke kanan ialah: YBhg Datuk Haji Jalaluddin Haji Alias, Timbalan Ketua UMNO Bhg Jelebu; Tuan Stapa (Ketua Polis Daerah Jelebu); Tuan Imam Masjid Amar Penghulu: Tuan Habibbullah (Pegawai JASA Daerah Jelebu / Ketua Penerangan UMNO Bhg Jelebu); dan Tuan Abd Hamid Othman (Pengarah JASA NS / Setiausaha UMNO Bhg Jelebu). Menteri yang jaga undang-undang siber ni. Kena tangkap ke ni?..lihat di SINI...

5. Saudara Khairy Jamaluddin Abu Bakar selaku Ketua Pemuda UMNO Malaysia merangkap Ahli Parlimen Rembau telah hadir dan memberi ceramah di Masjid An-Nur Pekan Rembau. Aik tak cukup lagi TV dan Radio?

Sdr. Khairy di Taman Rembau Utama. Berkempen ke?

6 . Turut dihadiri Pengerusi Perhubungan UMNO Johor selaku MB Johot bersama isteri. Beliau memberi ucapan kepada orang miskin sempena majlis penyampaian golongan miskin, pelajar yatim dan ibu tunggal melalui 138 cawangan UMNO dari seluruh parlimen Ledang. Majlis itu adalah anjuran UMNO di Masjid al-Taqwa Tanjung Gading Barat, Ledang.

Datin Paduka Prof Dr Jamelah Ariffin isteri MB Johor turut serta memberi sumbangan. Kalau ye pun tutuplah aurat elok-elok dalam masjid tu. Dah le tak ikut mufti, lawan syariat lagi.

7 . Datuk Khaled Nordin menghadiri majlis anjuran Biro Agama UMNO Bahagian Pasir Gudang diadakan dalam Masjid Al-Muhajirin Bandar Masai. dengan kerjasama Jawatankuasa Masjid Al-Muhajirin.

8. Program UMNO Merbok di Masjid Taman Ria Jaya. Ucapan Dato' Haji Tajul Urus B. Hj. Mat Zain yang merupakan Ketua UMNO Bahagian Merbok

9. YB Shahidan Kassim turut berceramah. Macam baru balik Mekah. Tazkirah bab arak dan judi haram ke?

10. Di PETAGAS, Timbalan Ketua Menteri, Datuk Seri Panglima Yahya Hussin (gambar atas) menyerahkan bantuan bakul makanan kepada 70 warga tua, miskin dan sakit dari Mukim Petagas di Masjid Al-Jannah. Siap dengan beg lambang UMNO dan Dacing. Ini guna masjid ke?

11. Aik Puteri UMNO pun tak ketinggalan. Aurat pun tak tertutup elok. Orang bukan Islam tau menutup auratnye apabila mengunjungi rumah ibadat orang Islam. Maaf! Mungkin non muslim kot. Program kemasyarakatan bertempat di Masjid al-Falah Karamunting, Sandakan.

12. Felda Tunggal, YB Dato Sri Dr Azalina Dato Othman Said Ahli Parlimen Pengerang merangkap Ketua UMNO Bahagian Pengerang telah menghadiri majlis anjuran bersama UMNO Bahagian Pengerang, Unit Seranta Felda Negeri Johor, FELDA Wilayah Johor Bahru, JKKK FELDA Tunggal dan Badan Kebajikan Surau FELDA Tunggal di masjid Felda Tunggal. Istiqamah tidak menutup aurat. Tak berani tegur ke?

13. Ketua Menteri Melaka Datuk Seri Mohd Ali Rustam berucap dalam majlis anjuran Perhubungan UMNO Wilayah Persekutuan di Masjid Salahuddin Al-Ayyubi, Taman Melati, Wangsa Maju.

Menurutnya, UMNO senantiasa menggalakkan kerja-kerja ibadat seperti menyalurkan bantuan pada mereka yang susah serta mengatur aktiviti membela sesama Islam di bulan Ramadhan ini dan memuji UMNO Wilayah Persekutuan kerana membelanjakan RM130 ribu bagi membantu mereka yang memerlukan di seluruh bahagian UMNO dalam Wilayah Persekutuan. Dalam pada itu, beliau yang juga Naib Presiden UMNO Malaysia mengucapkan terima kasih pada Badan Perhubungan UMNO Wilayah Persekutuan kerana membantunya sehingga dapat menduduki salah satu kerusi Naib Presiden UMNO dalam pemilihan lalu.

Hampir 3000 orang membanjiri kawasan masjid itu. bersama para pemimpin UMNO. Kelihatan bersama di majlis itu, Ketua Badan Perhubungan UMNO Wilayah Persekutuan Datuk Zulhasnan Rafique, Timbalan Badan Perhubungan Senator Datuk Kamarudin Ambok, Setiausaha Senator Datuk Rizuan Abd Hamid, Ketua Pergerakan Pemuda UMNO Wilayah Persekutuan Datuk Paduka Mohd Norza Zakaria, Ketua Wanita Datuk Seri Shahrizat Abd Jalil, Ketua Puteri Azlinda Mohd Rashad dan ketua-ketua UMNO Bahagian, Pemuda, Wanita, Puteri serta ahli-ahli jawatankuasa masing-masing.


Turut hadir Datuk Bandar Kuala Lumpur Datuk Ruslin Hasan dan Pengarah Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Haji Che Mat Che Ali. Pengerusi Badan Perhubungan UMNO Wilayah Persekutuan Datuk Zulhasnan Rafique ketika berucap melahirkan rasa syukur beliau kerana kejayaan Datuk Seri Shahrizat Jalil menganjurkan majlis tersebut.

14. Majlis anjuran UMNO Bahagian Bagan telah diadakan di Masjid At Taqwa, Mak Mandin. Ketua UMNO Bahagian Bagan, Datuk Abdul Latiff Mirasa kelihatan bersama orang-ramai. YAB Datuk Seri Mohd Ali Rustam, Ketua Menteri Melaka dan ketua Pemuda UMNO Pulau Pinang, saudara Norman Zahalan juga turut hadir.

15. Hingga ke Sarawak, Program “Jom Berambeh” YB Datuk Hjh Rohani Hj Abdul Karim, Timbalan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia dan diadakan untuk mendekatkan dan memudahkan penduduk di kawasan Parlimen Batang Lupar. Siap salam sama Tok Imam ke? macam nak angkat nikah je YB?

Cukuplah. Terlalu banyak sangat. Semuanya bagaimana tanda UMNO-BN cakap tak serupa bikin. Bagi Pas Islam tidak boleh dipisahkan. Tiada istilah politik suku agama suku.

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : BERBISIK EMPAT MATA DAN MEMBIARKAN KAWAN KETIGA

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

Dalam suatu majlis dan pergaulan, sikap dan tindakan ini sungguh amat tidak terpuji. Bahkan sikap dan tindakan seperti ini sebenarnya merupakan langkah syetan untuk memecah belah umat Islam dan menebarkan kecemburuan, kecurigaan dan kebencian di antara mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan hukum dan akibat perbuatan ini dalam sabdanya,
إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُوْنَ اْلآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوْا بِالنَّاسِ، مِنْ أَجْلِ أَنْ ذَلِكَ يُحْزِن

“Jika kalian sedang bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa seorang yang lain, sehingga kalian membaur dalam pergaulan dengan manusia, sebab yang demikian itu akan membuatnya sedih.”( Hadits riwayat Al-Bukhari, .lihat Fathul Bari, 11/83.)

Termasuk di dalamnya berbisik dengan tiga orang dan meninggalkan orang keempat, dan demikian seterusnya.

Demikian pula, jika kedua orang tersebut berbicara dengan bahasa yang tidak dimengerti oleh orang ketiga.

Tidak diragukan lagi, berbisik hanya berdua dengan tidak menghiraukan orang ketiga adalah salah satu bentuk penghinaan kepadanya.

Atau memberi asumsi bahwa keduanya menginginkan suatu kejahatan terhadap dirinya. Atau mungkin menimbulkan asumsi-asumsi lain yang tidak menguntungkan bagi kehidupan pergaulan mereka di kemudian hari.

Jenazah tokoh PAS Parit Buntar selamat dikebumikan

20 Ramadhan 1431H.
http://pemudapasperak.com/

PARIT BUNTAR : Jenazah tokoh PAS Parit Buntar, yang juga bekas Yang Dipertua PAS Parit Buntar Zulkarnain Haji Ahmad selamat dikebumikan di Tanah Perkuburan Parit Tok Ngah berhampiran Masjid Parit Tok Ngah, Tanjung Piandang.

Penolong Setiausaha PAS Parit Buntar Adnan Abd Rahman berkata, lebih seribu orang jamaah telah menunaikan solat jenazah tokoh PAS berkenaan di Masjid Parit Tok Ngah.

“Ust. Zulkarnain , 74 yang telah terkena angin amar telah telantar sakit sekitar 10 tahun dan terakhir dimasukkan ke Hospital Parit Buntar dua hari lepas.

“ Rata-rata yang hadir mengiringi jenazah ke tanah perkuburan menyatakan ketokohan dalam perjuangan Islam beliau sukar dicari ganti”

Adnan berkata, semasa hayatnya Allahyarham pernah menyandang jawatan Timbalan Pesuruhjaya PAS Perak dan menjawat jawatan Yang Dipertua PAS Parit Buntar pada tahun 1990.

“Allahyarham pernah menjadi calon PAS bagi kerusi DUN Simpang Lima semasa pilihanraya tahun 1969 dan pernah bertanding bagi kerusi Parlimen Parit Buntar semasa pilihanraya tahun 1974.

“ Pemergiannya merupakan satu kehilangan besar kepada PAS Parit Buntar dan PAS Perak. Takziah ke atas seluruh sanak saudara di atas kehilangan orang yang disayang” katanya

Menurut Adnan , Allahyarham juga banyak berjasa dalam bidang pendidikan terutama membangunkan Sekolah Agama Rakyat di Parit Buntar.

“Allahyarham adalah tokoh penting yang kuat mempertahankan Sekolah Agama Rakyat, malah pernah menjadi Mudir Sekolah Menengah Agama Al Falah, Parit Tok Ngah.

“Kegigihannya dalam memperjuangan wadah PAS dan pendidikan sekolah agama menjadikan beliau cukup dikenali di Parit Buntar dan kawasan sekitar” katanya

Antara tokoh pimpinan masyarakat yang hadir ialah Pesuruhjaya PAS Perak Abu Bakar Husein, Yang Dipertua Majlis Agama Islam Pulau Pinang Elias Zakaria, Mufti Perak Tan Sri Harusani Zakaria, Ahli Parlimen Parit Buntar Dr. Mujahid Yusuf Rawa, Adun Titi Serong Drs Khalil Idham Lim juga pimpinan PAS Perak dan Kawasan berdekatan serta pimpinan masyarakat setempat.

Wanita di Bawah Naungan Islam : Bagaimana Seorang Perempuan Ber-’Iddah

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Said Abdul Aziz al-Jandul

Apabila terjadi perpisahan (perceraian) di antara pasangan suami-istri karena suatu sebab, maka sang istri wajib tinggal berdiam diri dalam waktu masa tertentu di mana ia tidak boleh menikah sebelum masa itu habis. Masalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

Perempuan hamil, apakah ia dicerai atau suaminya meninggal dunia. Maka masa ‘iddah (menunggu berdiam diri) berakhir dengan kelahiran bayi yang dikandungnya. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman,

وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (Ath-Thalaq: 4).

Dalam Hadits riwayat Malik, Imam Syafi’i, Abdurrazzaq, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Mundzir yang bersumber dari Umar (bin Khattab), bahwasanya ia pernah ditanya tentang perempuan yang suaminya meninggal sedangkan ia dalam keadaan hamil. Maka beliau menjawab, “Apabila ia telah melahirkan bayi yang dikandungnya maka ia telah menjadi halal.”

Lalu ada seseorang dari kaum Anshar yang memberitahukan kepadanya bahwasanya Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, “Kalau sekiranya perempuan itu melahirkan, sedangkan suaminya masih di atas perbaringannya, belum dikebumikan, maka perempuan itu sudah menjadi halal.”

Hadits lain yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwasanya ia berkata: “Barangsiapa yang hendak lebih jelas lagi maka sesungguhnya ayat yang ada di dalam Surah at-Thalaq: (“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (Q.S.65:4)) diturunkan beberapa bulan saja sesudah Surat al-Baqarah.”

Perempuan yang meninggal suaminya, sedangkan ia tidak dalam kekadaan hamil, apakah meninggalnya itu sebelum terjadi hubungan senggama atau sudah terjadi, maka ‘iddah-nya ialah empat bulan sepuluh hari. Selama iddah ini ia tinggal di rumah tidak boleh keluar kecuali ada uzur yang dibenarkan agama, dan selama ini pula ia tidak boleh memakai wangi-wangian dan berhias atau perbuatan lainnya yang serupa, karena Allah Subhaanahu Wata'ala telah berfirman,

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari’.” (Al-Baqarah: 234).

Perempuan yang masih dapat hamil dan bisa melahirkan, maksudnya bukan perempuan yang sudah mencapai usia monopause disebabkan sudah tidak haid lagi, juga bukan karena usianya masih kecil dan belum mencapai usia haid, apabila ia dicerai oleh suaminya maka ‘iddahnya ialah tiga quru’, artinya ia menunggu sampai tiga kali haid sesudah masa penceraian untuk memastikan bahwa ia benar-benar tidak hamil. Allah berfirman,

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ

“Dan perempuan-perempuan yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.” (Al-Baqarah: 228).

Perempuan yang sudah mencapai usia monopause dengan berakhirnya masa haid karena sudah lanjut usia, seperti sudah berusia 50 tahuan atau lebih, atau perempuan yang usianya belum mencapai usia haid, maka ‘iddahnya apabila ditalak oleh suaminya adalah tiga bulan. Karena Allah Subhaanahu Wata'ala telah berfirman,

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ

“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa ‘iddahnya) maka ‘iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu pula perempuan-perempuan yang belum haid.” (Ath-Thalaq: 4).

Perempuan yang suaminya menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, maka ia menunggu sampai empat tahun lamanya. Jika diperkirakan sang suami sudah mati, maka perempuan itu boleh menikah. Tetapi kalau suaminya diperkirakan masih hidup, maka ia tidak boleh menikah dengan lelaki lain, kecuali kalau sudah mencapai sembilan tahun lamanya dari kehilangannya.

Saman Petronas demi maruah rakyat - Nik Aziz

20 Ramadhan 1431H.

KUALA LUMPUR, 30 Ogos: Tindakan memfailkan saman terhadap Petronas adalah atas dasar menjaga kehormatan harta rakyat negeri Kelantan yang telah dirampas oleh Kerajaan Persekutuan, kata Menteri Besar, Tuan Guru Datuk Nik Abdul Aziz Nik Mat.

Menurutnya, sebagai ketua kerajaan bertanggungjawab, beliau perlu memastikan hak rakyat Kelantan dikembalikan walau terpaksa ke mahkamah.

"Wajib atas saya sebagai ketua kerajaan dan penolong-penolong saya menjaga harta Kelantan dengan apa cara sekalipun samaada dengan rundingan, termasuk juga melalui mahkamah.

"Kami hari ini datang kerana menunuaikan tugas agama menjaga harta rakyat Kelantan iaitu petroleum, gas dan sebagainya," kata Nik Aziz pada sidang media selepas selesai memfailkan saman berkenaan dan menunaikan solat hajat di Masjid Wilayah Persekutuan, Jalan Duta pagi tadi.

Mursyidul Am PAS itu turut berkata, dalam al-Quran ada dinyatakan mengenai lima perkara yang mesti dijaga iaitu akidah, nyawa, harta, nasab dan maruah.

Justeru, beliau dan exco kerajaan negeri memilih untuk membawa perkara tersebut ke mahkamah sebagai jalan penyelesaian memandangkan tuntutan secara rundingan agar royalti petroleum dikembalikan kepada negeri tidak diendahkan Kerajaan Persekutuan.

"Kami datang ke mahkamah ini kerana saya sebagai ketua negeri dan rakan-rakan daripada exco mahu mempertahankan harta kami," katanya lagi.

Tambahnya, beliau bagi pihak kerajaan negeri yang mewakili rakyat Kelantan amat berharap agar mahkamah dapat mengadili kes itu seadil-adilnya kerana soal keadilan terkandung dalam al-Quran yang wajib diikuti oleh orang Islam.

"Kami berdoa kepada Allah S.W.T minta semua yang mengendalikan urusan harta kami ini iaitu peguam, hakim dan sebagainya supaya terbuka pintu hati mereka, ingat kepada keadilan. Keadilan ini wajib ditunai dan diseru dalam al-Quran sebelum ada PBB di muka bumi ini, sebelum ada apa-apa akta di dunia ini," katanya lagi.

Kira-kira jam 9.30 pagi tadi kerajaan Kelantan memfailkan saman di pejabat Pendaftaran Dagang Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Jalan Duta di sini.

Selepas itu, Tuan Guru Nik Aziz yang diiringi kepimpinan kerajaan negeri, ahli-ahli parlimen PAS, pemimpin badan bukan kerajaan (NGO) dan kira-kira 200 orang menunaikan solat hajat di Masjid Wilayah.

Sementara itu, Exco kerajaan negeri, Datuk Husam Musa berkata, mereka yakin berada di pihak yang benar kerana segala fakta mengenai royalti petroleum termasuk Akta Pembangunan Petroleum 1974 jelas membuktikan Kelantan berhak mendapat royalti tersebut.

"Kita sebelum ini teleh menghubungi Petronas, Perdana Menteri dan membuat kenyataan yang menjelaskan kedudukan Kelantan dari segi hak petroleum seperti mana perjanjian petroleum 1974 dan Akta Pembangunan Petroleum 1974," katanya.

Menurutnya juga, tiada sebarang kekeliruan dalam perjanjian itu dan mendapat sokongan bekas pengerusi petronas pertama, Tengku Razaleigh Hamzah yang menandatangani perjanjian tersbut bagi pihak Petronas dengan negeri-negeri termasuk Kelantan.

Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahawa jika pengeluaran petroleum dan gas berlaku sama ada di daratan atau di lautan sesuatu negeri, maka negeri tersebut berhak mendapat royalti sebanyak lima peratus setahun.

Namun, royalti berkenaan tidak dibayar oleh Kerajaan Persekutuan kepada Kelantan sejak tahun 2004.

Manakala peguam kanan Tommy Thomas yang mewakili kerajaan Kelantan optimis untuk memnenagi kes tersebut berdasarkan pengalaman beliau berhadapan dengan Kerajaan Terengganu dalam kes yang sama.

"Kita yakin boleh menang kes ini dan kita sangat berharap dapat menang untuk mengembalikan hak rakyat Kelantan," katanya.

Harakahdaily

Wanita di Bawah Naungan Islam : Contoh Peristiwa Tuduhan Zina

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Said Abdul Aziz al-Jandul

Suatu peristiwa yang terkenal dengan nama “Haditsul ifki” (berita bohong), yaitu berita murahan dan tuduhan keji yang disebarluaskan oleh sekelompok orang yahudi dan kaum munafik terhadap seorang putri remaja suci, putri seorang shiddiq, yaitu istri seorang Rasulullah yang suci.

Dialah kekasih yang dekat di hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bernama Aisyah binti Abu bakar Shiddiq. Dialah istri Rasulullah dan merupakan istri yang paling dicintainya.

Haditsul ifki atau berita bohong yang dimaksudkan oleh para musuh Islam untuk melukai perasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara melemparkan tuduhan palsu terhadap istrinya yang sangat terhormat, dibicarakan oleh Al-Qur’an al-Karim, sebagai berikut:

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ (11) لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ (12) لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ (13) وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ لَمَسَّكُمْ فِي مَا أَفَضْتُمْ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (14) إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ (15) وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ (16) يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (17) وَيُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (18) إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (19) وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (20) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (21) وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (22) إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25) الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang yang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu.

Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar di dalam penyiaran berita bohong itu baginya adzab yang besar.

Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mu’min dan mu’minat tidak bersangka baik terhdap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.

Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang pendusta.

Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua dan di akhirat niscaya kamu ditimpa adzab yang besar, karena pembicaran kamu tentang berita bohong itu.

(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.

Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.”

memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.

Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Dan Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Dan sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penya-yang (niscaya kamu ditimpa adzab yang besar).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuat-an yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan-perem-puan yang baik-baik, (yang lengah) lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar.

Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang Benar, lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).

Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat perempuan-perempuan yang keji (pula), dan perempuan-perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur: 11-26).

Mari kita simak Aisyah radhiyallahu ‘anhu menceritakan kisah berita bohong besar tersebut, yang diriwayatkan oleh az-Zuhri dari ‘Urwah dan lain-lain dari riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:

“Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak bepergian jauh melakukan undian bagi istri-istrinya, maka siapa saja di antara mereka yang bagiannya keluar atas namanya maka dialah yang mendapat bagian ikut pergi bersama beliau. Pada suatu ketika, Nabi akan pergi dalam suatu peperangan, lalu beliau melakukan undian dan yang keluar adalah bagian atas namaku.

Maka aku pun ikut pergi bersamanya (mendampinginya) sesudah ayat tentang wajib hijab diturunkan. Aku pada saat itu dibawa di dalam sekedup (di atas punggung unta) dan di situlah aku tinggal. Kami pun berjalan hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dari misi peperangannya dan beliau pun kembali.

Dan sudah terasa dekat dari kota madinah, maka pada suatu malam beliau mengizinkan (para sahabatnya) untuk berangkat (pulang). Maka aku pun bangkit (untuk buang hajat) ketika mereka diizinkan untuk pulang hingga pasukan itu telah berlalu. Seusai buang hajat aku kembali kepada untaku, kemudian aku raba dadaku dan ternyata kalungku terputus karena terenggut kukuku (dan hilang).

Maka aku kembali (ke tempat buang hajat) sambil mencari kalungku yang terjatuh hingga makan waktu cukup lama. Lalu pada saat itu sekelompok orang yang biasa menuntun untaku datang menuju unta yang dipunggungnya ada sekedupku dan mereka langsung menggiringnya dengan mengira bahwa aku ada di dalamnya. Rata-rata perempuan pada masa itu ringan, tidak gemuk, karena kami biasa makan sesuap makanan saja, sehingga ketika mengangkat sekedupku ke atas punggung unta tidak merasa bahwa aku tidak ada di dalamnya dan mereka pun langsung membawanya.

Sementara pada saat itu aku masih remaja di bawah umur sedangkan unta telah pergi bersama mereka. Kalungku baru aku temukan sesudah para pasukan berjalan jauh, maka dari itu aku pergi ke bekas tempat mereka singgah (bermalam) dan di sana tidak ada seseorang. Lalu aku menuju bekas persinggahanku, karena dalam dugaanku mereka pasti akan mencariku di sini.

Ketika aku sedang duduk menunggu, aku pun tertidur. Pada saat itu ada seorang sahabat Nabi bernama Shafwan bin Mu’atthal As-Sulami Adz-Dzakwani, bertugas sebagai orang yang memeriksa di belakang pasukan hingga kemalaman dan pada keesokan harinya ia berada di dekat persinggahanku. Lalu ia melihat warna kehitam-hitaman tampak seperti manusia yang sedang tidur dan ia pun menghampirinya (aku) dan langsung mengenalku di saat ia melihatku, dan itu sebelum diwajibkan hijab (tabir).

Akupun terbangun karena ucapan “istirja’-nya di saat melihatku. (Istirja’ adalah ucapan: Inna lillahi wa inna ilaihi rajiu’un). Maka aku langsung menutup wajahku dengan jilbabku, demi Allah, ia tidak berbicara kepadaku dengan satu katapun, dan aku tidak mendengar satu kata pun selain istirja’-nya tadi.

Lau ia turun dan mendudukkan untanya (supaya aku naik untanya). Maka aku naik ke untanya dan ia pun mengendalikannya, hingga kami dapat mengejar para pasukan setelah mereka singgah beristirahat (di suatu tempat).

Aisyah melanjutkan: Maka binasalah orang-orang yang terlibat dalam masalahku ini; dan tokoh yang menyebarluaskan dosa besar ini ada Abdullah bin Ubai bin Salul.

Setibanya kami di Madinah aku jatuh sakit selama satu bulan karenanya (karena berita bohong itu), dan orang-orang banyak terlibat dalam hasutan para penyebar berita bohong itu, sedangkan aku tidak sadarkan diri dan makin membuatku tidak menentu di masa sakitku adalah bahwasanya aku tidak melihat lagi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kelembutan yang selama ini selalu aku melihatnya mana kala aku sedang sakit, dan beliau hanya memberikan salam bila masuk menjengukku lalu bertanya, “Bagaimana kamu”, lalu pergi. Itulah yang membuatku makin merasa bimbang.

Aku tidak merasakan adanya keburukan kecuali setelah aku sembuh dan masih dalam keadaan lemah. Aku keluar bersama Ummi Masthah menuju Manashi’, yaitu tempat kami buang air. Kami tidak keluar ke sana kecuali pada malam hari, dan itu sebelum kami menggunakan dinding pelindung (untuk buang air),

karena kami sama seperti orang-orang Arab lainnya dalam hal buang air besar, yaitu membuang air besar di padang yang jauh (gha’ith). Kemudian, seusai buang hajat aku dan Ummi Masthah kembali dengan jalan kaki. (Ummi Masthah adalah putri Abu Dirham bin Abdil Mutthalib bin Abdi Manaf, sedangkan ibunya adalah anak dari Shakhar bin ‘Amir, bibinya Abu Bakar Siddik,

putranya bernama Masthah bin Utsatsah). Tiba-tiba Ummi Masthah tersandung karena kainnya dan berkata, “Celaka Masthah!” Maka aku bertanya, “Alangkah buruknya apa yang kamu katakan! Apakah kamu mencela orang yang telah ikut dalam perang Badar?” Ia menjawab, “Wahai saudaraku, apakah kamu belum mendengar apa yang ia katakan?” Aku bertanya,

“Apa yang telah ia katakan?” Lalu Ummi Masthah menceritakan kepadaku bahwa Masthah ikut membicarakan apa yang dibicarakan oleh para penyebar berita bohong itu. Maka aku pun bertambah sakit. Sekembalinya aku ke rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk menjengukku dan berkata, “Bagaimana kamu?” Aku berkata kepada beliau, “Izinkan aku datang kepada kedua ibu-bapakku.

” Pada saat itu aku ingin mencek berita dari pihak mereka (orang tuaku). Maka Rasulullah mengizinkan dan akupun pergi menemui ibu dan ayahku. (Di rumah) aku bertanya kepada ibuku, “Wahai ibuku, apa yang sedang dibicarakan oleh banyak orang saat ini?” Ibu menjawab,

“Wahai anakku, tahan dirimu atas peristiwa ini, karena demi Allah, jarang ada perempuan cantik yang mempunyai suami yang sangat mencintainya, sedangkan ia mempunyai banyak madu (istri-istri suami yang lain) melainkan mereka selalu memojokkannya.”

Aku berkata, “Maha suci Allah, sungguh manusia telah membicarakan masalah ini?” Maka aku pun menangis pada malam itu hingga pagi, air mata terus bercucuran tiada henti dan tidak dapat tidur. Pagi harinya pun aku tetap menangis.

Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib dan Usamah radhiyallahu ‘anhuma ketika wahyu belum kunjung turun untuk minta pendapat kepada mereka berdua tentang perpisahan beliau dengan istrinya.

Aisyah menceritakan: Adapun Usamah, menganjurkan sesuai dengan pengetahuannya akan kebersihan istrinya dan dengan dasar pengetahuannya bahwa Nabi sangat mencintai mereka, seraya berkata: “Mereka adalah keluargamu wahai Rasulullah, dan kami, demi Allah, tidak mengenal mereka kecuali sebagai orang-orang baik.”

Sedangkan Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Wahai Rasulullah, Allah tidak mempersulit dirimu, dan perempuan selain dia (Aisyah) masih sangat banyak. Engkau hanya minta carikan kepada salah seorang perempuan, niscaya ia mencarikannya.”

Aisyah melanjutkan: Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Barirah seraya bersabda, “Wahai Barirah, apakah engkau melihat padanya (Aisyah) ada sesuatu yang meragukanmu?”

Barirah menjawab, “Tidak, demi Tuhan yang telah mengangkatmu dengan haq sebagai Nabi, jika engkau melihat darinya (Aisyah) sesuatu, maka campakkanlah kepadanya. Dia kan cuma seorang remaja belia yang masih di bawah umur, dan bisanya hanya tidur saja, lalu membiarkan hidangan keluarganya sehingga datang ayam memakannya.”

Aisyah menuturkan: Semenjak hari itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi dan meminta kerelaan orang-orang untuk menindak Abdullah bin Ubai bin Salul seraya bersabda sambil berdiri di atas mimbar,

“Siapa yang mendukungku untuk menghukum orang yang telah menyakiti aku dengan mencemarkan keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengenal keluargaku selain sebagai orang yang baik.

Dan sesungguhnya mereka menyebutkan seseorang yang tidak aku ketahui kecuali sebagai orang baik, dan ia tidak pernah datang kepada keluargaku kecuali bersamaku.”

Lanjut Aisyah: Maka Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, Aku, demi Allah, aku mendukungmu untuk menghukumnya. Kalau dia berasal dari suku Aus, maka kita penggal lehernya, dan kalau ia berasal dari saudara kami, suku Khazraj, maka kami tunggu apa perintahmu terhadapnya, niscaya kami lakukan.”

Kemudian Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu bangkit –dia adalah pemuka suku Khazraj dan merupakan seorang lelaki shalih, namun fanatisme kesukuannya sangat tinggi- seraya berkata kepada Sa’ad bin Mu’adz, “Tidak benar kamu! Demi Allah, kamu tidak boleh membunuhnya dan tidak akan mampu melakukannya.

” Kemudian, Usaid bin Hudhair radhiyallahu ‘anhu (keponakan Sa’ad bin Mu’adz) berkata kepada Sa’ad bin Ubadah, “Kamu yang tidak benar! Demi Allah, kami pasti membunuhnya, kamu adalah orang munafik, karena membela orang-orang munafik.” Maka kedua suku Aus dan Khazraj ini pun naik darah,

hingga hampir saja mereka berbunuhan. Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih berada di atas mimbar dan melunakkan emosi mereka hingga akhirnya mereka diam dan kemudian beliau turun (dari mimbar).

Aku pada hari itu menangis tiada henti dan air mataku pun terus berlinang dan tidak merasakan tidur sedikit pun juga. Pada malam berikutnya pun aku masih terus menangis dengan air mata bercucuran dan tidak dapat tidur hingga pada keesokan harinya ayah dan ibuku mendampingiku.

Sungguh, aku telah menangis dua malam satu hari hingga aku mengira bahwa tangisan itu akan membelah hatiku. Ketika ayah dan bundaku duduk di sisiku, sementara aku sedang menangis, seketika ada seorang perempuan dari kaum Anshar minta izin masuk, maka aku pun mengizinkannya.

Lalu ia duduk sambil menangis bersamaku. Ketika kami dalam keadaan seperti itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepada kami lalu duduk, padahal ia tidak pernah duduk di sisiku semenjak hari disebarluaskannya berita bohong itu. Sudah sebulan lamanya beliau tidak menerima wahyu berkenaan dengan perihalku ini. Beliau ber-tasyahhud ketika duduk,

lalu bersabda, “Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku tentang kamu, bahwa begini dan begitu. Maka jika kamu benar-benar bersih dari tuduhan itu, niscaya Allah membebaskan kamu dari tuduhan.

Dan jika kamu benar-benar telah melakukan dosa, maka minta ampunlah kamu kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya, karena sesungguhnya apabila seorang hamba mengakui dosanya lalu bertobat, niscaya Allah menerima tobatnya.”

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai mengutarakan ucapannya maka air mataku kering (berhenti) hingga aku tidak merasa ada setetes pun.

Kemudian aku berkata kepada ayahku, “Berbicaralah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewakiliku sebagai jawaban ucapannya.” Ayahku berkata,

“Demi Allah, aku tidak tahu apa yang akan aku katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Lalu aku berkata kepada Ibuku, “Berbicaralah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewakiliku sebagai jawaban ucapannya.” Ibuku berkata, “Demi Allah, aku pun tidak tahu apa yang akan aku katakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Aisyah menuturkan: “Aku pada saat itu masih remaja belia, aku belum mempunyai banyak bacaan (hafalan) Al-Qur’an. Maka aku berkata (kepada Rasulullah), “Demi Allah, sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar pembicaraan yang sedang menjadi buah bibir banyak orang, dan itu telah tertancap di dalam dirimu, bahkan engkau mempercayainya.

Jika aku katakan bahwa sesungguhnya aku bersih dari tuduhan itu, maka engkau tidak akan mempercayaiku. Dan jika aku mengakui kepadamu bahwa tuduhan itu benar, padahal Allah mengetahui bahwa tuduhan itu palsu dan aku bersih darinya, niscaya engkau mempercayaiku.

Maka, demi Allah, Aku tidak menemukan perumpamaan lain bagiku dan bagimu selain Ayah Yusuf (Nabi Ya’qub) di mana ia berkata: “Maka Sabar itulah yang terbaik, dan Allah tempat aku meminta pertolongan terhadap apa yang kalian katakan.”

Kemudian aku pun pindah dan berbaring di tempat tidurku, dan pada saat itu, demi Allah, dia mengetahui bahwa aku bersih (dari tuduhan) dan Allah pasti akan menyatakan kebersihan dan kebebasanku.

Namun, aku tidak mengira kalau Allah akan menurunkan wahyu yang selalu dibaca mengenai permasalahanku ini. Sebab bagiku, aku adalah sangat terlalu hina kalau Allah membicarakan aku melalui wahyu-Nya yang selalu dibaca.

Yang aku harapkan pada saat itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi tentang aku suatu mimpi yang dengannya Allah membebaskanku dari tuduhan. Demi Allah, beliau tidak berpindah dari tempat duduknya dan tidak ada seorang pun dari keluargaku yang keluar melainkan Allah Subhaanahu Wata'ala menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan seperti biasanya, beliau menggigil dan seperti tidak sadarkan diri sambil tersenyum. Dan kata pertama yang beliau katakan kepadaku adalah, “Wahai Aisyah, memujilah kepada Allah Subhaanahu Wata'ala karena Dia telah menyatakan kebebasanmu.” Lalu ibuku berkata kepadaku,

“Datangilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Maka aku jawab, “Demi Allah, aku tidak akan datang kepada beliau dan tidak akan memuji kecuali hanya kepada Allah Subhaanahu Wata'ala semata, sebab Dialah yang tekah menurunkan (wahyu) kebebasanku dari tuduhan.”

Pada saat itu Allah menurunkan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ....

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga…” (Dan ayat-ayat lanjutannya).

Lalu setelah ayat tentang pembebasanku ini diturunkan Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang sebelumnya selalu memberi nafkah kepada Misthah bin Utsatsah karena hubungan kerabat dekat dan kefakirannya, ia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan memberinya nafkah lagi selama-lamanya, karena ia turut serta menyebarkan berita bohong yang dituduhkan terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha.” Maka kemudian Allah menurunkan ayat:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 22).

Maka setelah itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah, aku benar-benar sangat suka kalau Allah mengampuni aku.” Maka ia pun kembali memberi nafkah kepada Misthah sebagaimana biasanya, bahkan beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak akan mencabut (pemberian nafkah ini) darinya selama-lamanya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menanyakan tentang aku kepada Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha seraya berabda, “Wahai Zainab, apa yang engkau ketahui (tentang Aisyah) dan apa yang telah kamu lihat.

” Zainab menjawab, “Ya Rasulullah, aku selalu memelihara pendengaran dan mataku, demi Allah, aku tidak mengetahui tentang dia kecuali baik-baik saja.”

Dialah (Zainab) di antara istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang selalu menyaingi aku, dan Allah melindunginya dengan ke-wara’annya.

Aisyah juga menuturkan, “Namun saudara perempuannya selalu melancarkan serangan terhadapnya, maka dari itu ia binasa (mendapat hukuman) bersama-sama para penyebar berita bohong itu.”

Itulah kisah tentang berita bohong sebagaimana diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha suatu cerita sejarah yang membicarakan penderitaan dan kepedihan hati yang menimpa seorang manusia disebabkan tuduhan yang ditimpakan terhadapnya, padahal ia bersih dari tuduhan itu.

Kisah di atas menjelaskan betapa dahsyatnya pengaruh atau akibat buruk yang timbul dari tindakan pencemaran harga diri, kehormatan dan nama baik.

Dan dari sini kita dapat mengetahui betapa pentingnya hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah Subhaanahu Wata'ala terhadap siapa saja yang telah memperpanjang lidahnya untuk melontarkan tuduhan keji, pencemaran kehormatan terhadap orang lain.

Wanita di Bawah Naungan Islam : Berkabung Tiga Hari Saja

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Said Abdul Aziz al-Jandul

Islam tidak memperbolehkan berkabung lebih dari tiga hari, kecuali berkabung atas suami. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah di dalam Kitab Shahihnya yang berasal dari Zainab binti Abi Salamah, bahwasanya ia telah meriwayatkan dari Ummi Habibah,

istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di waktu ayahnya -Abu Sufyan bin Harb-meninggal dunia, dan juga dari riwayat Zainab binti Jahsy di waktu saudara kandungnya meninggal dunia, bahwasanya masing-masing Ummi Habibah dan Zainab binti Jahsy telah meminta minyak wangi (parfum) yang telah ia sentuh, lalu kemudian berkata,

“Demi Allah, aku sebenarnya tidak membutuhkan parfum, hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat kemudian berkabung atas meninggalnya seseorang lebih dari tiga hari kecuali terhadap suami, maka ia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari.

” Maka berdasarkan hadits ini, berkabung atas meninggalnya seseorang, apakah atas meninggalnya ayah, saudara atau kerabat dekat lainnya lebih dari tiga hari merupakan perkara yang tidak diperbolehkan di dalam agama. Dan perlu disebutkan di sini bahwa perempuan yang sedang berkabung harus menjauhi hal-hal berikut:

Mencoba melakukan pertunangan dalam bentuk apapun juga.

Memakai pakaian yang mengundang perhatian orang lain.

Berdandan atau menggunakan alat-alat kecantikan dengan segala macamnya.

Wanita di Bawah Naungan Islam : Nikah Untuk Menghalakan Mantan Istri

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Said Abdul Aziz al-Jandul

Pada kajian yang lalu telah kita bicarakan bahwa apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak ba’in, maka ia tidak boleh merujuknya kecuali kalau dia (mantan istri) telah menikah dengan lelaki lain secara sah, kemudian ia menceraikannya. Maka setelah itu suami pertama boleh menikah ulang mantan istrinya itu.

Akan tetapi banyak orang yang menyalahgunakan masalah ini, yaitu terjadinya kesepakatan antara mantan suami dengan lelaki lain agar ia menikahi mantan istrinya lalu menceraikannya agar ia dapat kembali menikah dengan mantan istrinya,

atau sang mantan istri bersepakat dengan lelaki lain agar menikahi dirinya lalu menceraikannya supaya ia dapat kembali kepada mantan suami yang pertama.

Nikah dengan cara seperti itu atau cara lainnya untuk mencapai tujuan dapat menikahi mantan istri adalah termasuk nikah yang tidak sah dan tetap tidak membolehkan mantan suami kembali kepada mantan istrinya (yang telah ditalak ba’in),

karena pernikahan seperti itu tidak didasari oleh rasa cinta melainkan nikah untuk masa tertentu hingga mirip sekali dengan nikah mut’ah (kawin kontrak).

Maka dari itu, nikah dengan cara seperti itu tidak boleh dilakukan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah bersabda,

لَعَنَ اللهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ.

“Allah mengutuk orang muhallil dan orang muhallal lahu.”

-Muhallil adalah orang yang menikahi mantan istri orang supaya ia bisa merujuknya, sedangkan muhallal lahu adalah orang (mantan suami) yang meminta kepada seorang laki-laki (muhallil) untuk menikahi mantan isterinya lalu menceraikannya supaya wanita itu bisa dirujuk lagi olehnya. (pen).-

Dan Nafi’ (seorang tabi’in) pernah meriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwasannya ada seorang lelaki yang berkata kepadanya: Ada seorang perempuan yang aku nikahi, namun aku tidak berniat untuk menghalakannya bagi mantan suaminya, karena ia tidak pernah menyuruhku (menikahi mantan istrinya), bahkan ia tidak tahu.

Maka Umar berkata, “Jangan kamu lakukan, kecuali nikah yang didasari rasa suka sama suka (cinta), maka jika kamu tetap sayang kepadanya teruskanlah kamu hidup bersamanya, dan jika tidak, maka cerailah ia.

” Umar berkata, “Kami menganggap nikah seperti itu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup sebagai sifah (zina).”

Kemusyrikan Menurut Madzhab Syafi'I : Pengertian Syirik Menurut Sebagian Ulama Madzhad Syafi'i

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais

1. Imam al-Azhari asy-Syafi’i

Beliau mengatakan, Allah Subhaanahu Wata'ala menceritakan tentang hamba-Nya yang bernama Lukman al-Hakim, beliau berkata kepada putranya:

لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Janganlah kamu menyekutukan Allah dengan yang lain, karena syirik itu merupakan kezhaliman yang agung.” (Lukman: 13)

Syirik adalah kamu membuat sekutu bagi Allah dalam ketuhanan-Nya (Rububiah-Nya). Maha Luhur Allah dari sekutu-sekutu dan tandingan-tandingan. Makna ( لا تشرك) dengan memakai huruf ba’ dalam (بالله) adalah : “kamu jangan menyepadankan Allah dengan yang lain sehingga yang lain itu kemudian kamu jadikan sekutu (kawan) bagi Allah. Begitu pula dalam firman-Nya:

بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا

“… karena mereka menyekutukan Allah (dengan yang lain) yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah untuk mempersekutukan-Nya.” (Ali Imran: 151)

Maka isyrak (menyekutukan) dalam ayat itu adalah menyepadankan Allah dengan yang lain. Dan siapa yang menyepadankan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah musyrik, karena Allah itu satu, tidak ada sekutu, tidak ada tandingan maupun bandingan-Nya.” [1]

2. Imam al-Raghib al-Ishfahani

Beliau menyatakan, “Syirik yang agung adalah menetapkan adanya sekutu bagi Allah. Misalnya, Fulan menyekutukan Allah dengan yang lain. Syirik ini adalah kekafiran yang paling besar.” [2]

4. Imam al-Minawi

Beliau mengatakan, “Syirik adalah menyandarkan perbuatan yang hanya Dzat Yang Maha Esa semata berhak melakukannya kepada makhluk yang bukan haknya melakukan perbuatan itu.” [3]

5. Al-‘Allamah Ali as-Suwaidi asy-Syafi’i

Ketika menjelaskan tentang syirik dan mengingatkan bahayanya, beliau berkata: “Ketahuilah -semoga Allah menjaga saya dan kamu dari kemusyrikan, kekafiran dan kesesatan. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita menuju hal-hal yang disenangi dan diridhai-Nya, baik dalam perkataan maupun perbuatan-, bahwa syirik itu berlawanan dengan tauhid.

Keduanya tidak akan bertemu. Seperti halnya kekafiran berlawanan dengan iman, di mana keduanya bertolak belakang. Maka apabila ada orang disebut muwahhid (bertauhid), ini artinya ia meyakini keesaan Allah dan tidak menetapkan bahwa Allah itu punya sekutu.

Dan seseorang tidak mungkin dapat disebut bertauhid (mengesakan Allah) dengan tauhid yang dikehendaki Allah, sebelum dia membersihkan diri dari segala sesuatu yang mengandung unsur kemusyrikan kepada Allah (yang disembah).

Lawan dari muwahhid (bertauhid, mengesakan Allah) adalah musyrik (orang yang menyekutukan Allah dengan lain-Nya). Yaitu yang terlahir dari kemusyrikan meskipun dengan salah satu dari macam-macam syirik, seperti dengan ucapan, sifat-sifat, perbuatan, keyakinan, mu’amalah (pergaulan), persetujuan, dan penilaiannya bahwa syirik itu baik. Begitu pula apabila ia rela mengucapkan atau mendengarkan kata-kata syirik.

Orang-orang pada masa jahiliyah, karena dalam ibadah mereka telah melakukan syirik, menyekutukan Allah dengan hal-hal yang menurut mereka baik, karena akal mereka tidak berfungsi dan mereka selalu mengikuti kesesatan yang sudah jelas bersumber dari nenek moyang mereka,

maka mereka tetap saja selalu menyembah berhala-berhala, patung-patung, pohon-pohon, kuburan, tugu, batu-batu besar, dan lain-lain. Mereka minta keberkahan dari benda-benda tersebut seraya mengharapkan syafa’at (pertolongan) benda-benda itu di sisi Penciptanya. Mereka berlindung kepada benda-benda tersebut, dan berpegang teguh dengan anggapan mereka, bahwa dengan itu, mereka mencukupi makan minum mereka.

Dari perbuatan syirik ini kemudian muncul kesesatan-kesesatan yang merupakan cabang-cabang dari pohon kemusyrikan itu. Seperti takhayul (klenik), bersumpah dengan menyebutkan benda-benda yang mereka jadikan tuhan, menggantungkan mantra-mantra, benda-benda pengasih (sikep), dan jimat-jimat untuk memperoleh atau menolak apa yang mereka kehendaki.

Maka dengan perbuatan itu mereka telah menyepadankan dan menyekutukan antara Allah dengan makhluk-Nya, yaitu dengan sama-sama dicintai, dijadikan harapan, ditakuti, dijadikan tempat berlindung, diyakini mampu mencegah, memberi, mendekatkan dan menjauhkan.

Perbuatan-perbuatan yang dilandasi dengan kebodohan ini kemudian berkembang dan marata,dan api kesesatan menyala di antara mereka, sampai mereka membuat upacara-upacara agama yang tidak diizinkan oleh Allah.

Mereka menjadikan binatang-binatang tertentu menjadi saibah, wasilah dan ham. [4] Begitulah, orang-orang jahiliyah itu berbuat dalam kebodohan dan kesesatan, sampai kemudian Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, sekaligus mengajak mereka untuk menyembah Allah dengan izin-Nya, dan juga ibarat lampu yang memberikan penerangan.

Maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian memberikan penerangan terbuka tentang hakekat tauhid dengan cara mengesakan Allah dan membersihkan diri dari penyembahan-penyembahan kepada lain-Nya.

Dan itulah hakekat tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan kepada orang-orang jahiliyah tentang keharusan untuk mengesakan Allah dan meninggalkan syirik (menyekutukan Allah dengan yang lain). Itulah tauhid yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah menerangkan tauhid dengan membuat perumpamaan-perumpamaan, dan mengetengahkan argumen-argumen secara jelas dan rinci. Oleh karena itu. anda dapat melihat Al-Qur’an dan Hadits lebih banyak menyebutkan syirik dan orang-orang yang musyrik daripada menyebutkan kekafiran dan orang-orang kafir.

Menyebut-nyebut syirik pada masa itu, dan pada masa sesudahnya, yaitu masa Sahabat dan Tabi’in adalah suatu hal yang dikenal secara populer. Bahkan menyebutnya sampai pada tingkat yang sangat masyhur.

Namun ketika fondasi-fondasi syirik itu sirna, karena orang-orang yang musyrik juga sudah tidak ada lagi, sementara ajaran-ajaran agama secara benar menjadi gejala umum, maka hampir tidak ada orang yang menyinggung-nyinggung tentang kemusyrikan. Tidak ada mulut yang mau dikotori dengan menyebut syirik itu.

Karenanya para ulama kemudian banyak membahas masalah murtad, dengan menyebut-nyebut hal-hal yang menyebabkan kafir, dan mereka tidak membahas hal-hal yang dapat menjadikan musyrik pada seseorang. [5]

Setelah penjelasan ini, kita lihat bahwa syirik dalam uluhiyyah (menyembah Allah) tidak disebut-sebut. Padahal tauhid uluhiyyah (hanya menyembah Allah saja) merupakan pokok agama Islam. Tauhid inilah yang menyebabkan terjadinya pertentangan antara para rasul dan umatnya; dan ajaran tauhid ini pula yang dibawa oleh para rasul di mana mereka diutus oleh Allah.

Sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhaanahu Wata'ala :

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang rasul pun, kecuali Kami memberikan wahyu kepadanya, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Aku. Oleh karena itu, sembahlah Aku.” (Al-Anbiya’ : 25)

Catatan Kaki

[1] Tahdzib al-Lughah, X/16

[2] Al-Muwaththa’, hal. 452

[3] At-Taqaqquf ‘ala Ummahat at-Ta’arruf, hal.428

[4] Saibah adalah onta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja, tidak boleh diganggu lantaran suatu nadzar.

Wasilah adalah anak domba yang lahir kembar, jantan dan betina. Yang jantan disebut wasilah, tidak boleh disembelih, tetapi untuk berhala.

Ham adalah onta jantan yang telah membuntingkan onta betina sepuluh kali. Onta semacam ini tidak boleh diganggu menurut adat jahiliyah.

Kemusyrikan Menurut Madzhab Syafi'i : Mukaddimah

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais

Segala puji bagi Allah. Kepada-Nya kita memuji, meminta pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang memberikan petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah, dan jangan sekali-kali mati kecuali sebagai muslim.” (Ali Imran: 102)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (An-Nisa’:1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, maka Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu.

Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan memperoleh ke-beruntungan yang agung” (Al-Ahzab: 70-71)

Ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, se-baik-baik bimbingan adalah bimbingan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, dan semua yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah menyesatkan, dan semua yang menyesatkan akan masuk neraka.

Ilmu tauhid itu mempunyai pengaruh yang baik dan jelas dalam kehidupan manusia dan masyarakat, dan juga memiliki buah yang matang yang dapat memberikan pengaruh yang sangat bagus dan agung. Antara lain:

1. Membebaskan Manusia dari Pengabdian kepada Selain Allah.

Tauhid adalah pengabdian manusia kepada Penciptanya, yaitu Allah Subhaanahu Wata'ala Yang Maha Esa. Sedangkan kemusyrikan adalah pengabdian kepada makhluk sesamanya yang tidak memiliki kekuatan untuk membahayakan atau memberikan manfaat kepada dirinya sendiri. Makhluk itu juga tidak memiliki kemampuan untuk mati, hidup dan bangkir dari kuburnya.

Tauhid merupakan pembebasan akal manusia dari khurafat. Pembebasan hati dan jiwa manusia dari kehinaan, dan pembebasan kehidupan manusia secara keseluruhan dari penguasaan syetan dan hal-hal yang menganggap dirinya sebagai tuhan.

Inilah yang diketahui oleh orang-orang musyrik tentang konotasi لا إله إلا الله (Tidak ada Tuhan selain Allah). Karenanya orang-orang musyrik selalu memusuhi dan memerangi para rasul.

2. Menekankan Keseimbangan Antara Perilaku dan Perbuatan.

Semua gerak yang dilakukan oleh sorang muslim dalam setiap aktifitasnya dan detik-detik kehidupannya adalah dalam rangka memperoleh ridha Allah.

Dan hal itu terjadi pada setiap kondisinya. Dengan demikian jiwanya yang tidak dapat dibagi-bagi antara beberapa tuhan di mana ia harus berupaya memberikan kepuasan kepada semuanya. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلًا فِيهِ شُرَكَاءُ مُتَشَاكِسُونَ وَرَجُلًا سَلَمًا لِرَجُلٍ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلًا

“Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya.” (Az-Zumar: 29)

3. Mewujudkan Jiwa yang Aman, Damai dan Tangguh

Allah Subhaanahu Wata'ala berfiman:

وَكَيْفَ أَخَافُ مَا أَشْرَكْتُمْ وَلَا تَخَافُونَ أَنَّكُمْ أَشْرَكْتُمْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ أَحَقُّ بِالْأَمْنِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (81) الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Bagaimana aku takut kepada sembahan-sembahan yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sembahan-sembahan yang Allah sendiri tidak menurunkan hujjah kepadamu untuk mempersekutukan-Nya.

Maka, manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kamu mengetahui. Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-An’am: 81-82)

Orang yang beriman selalu bertawakkal kepada Allah dan selalu berlindung kepada-Nya. Ia tahu bahwa Allah adalah yang memiliki semua kekuasaan. Sikap seperti ini akan memberikan rasa aman dalam dirinya, percaya penuh kepada Allah, selalu berserah diri kepada-Nya, dan hatinya selalu merasa tentram.

Betapa tidak, ia sendiri mengetahui bahwa semua manusia tidak ada yang memiliki kekuasaan apa-apa. Hanya Allah sajalah yang memiliki kekuasaan yang mutlak. Perhatikan ucapan Nabi Nuh ‘alaihis salam kepada kaumnya:

يَا قَوْمِ إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآَيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ

“Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakkal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku).

Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71)

Nabi Hud ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya:

فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55) إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آَخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Oleh sebab itu, lakukanlah tipu dayamu semuanya kepadaku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.

Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (Hud: 55-56)

Begitulah jiwa para nabi itu telah memiliki rasa percaya, tentram dan aman, karena ia mengetahui kekuasaan Allah dan keagungan-Nya.

Ia mengetahui kehinaan sifat makhluk dan mengetahui bahwa makhluk itu tidak mempunyai kekuasaan apapun.

4. Menanamkan Prinsip Persaudaraan dan Persamaan

Islam adalah agama tauhid, Islam menjadikan manusia semuanya tunduk kepada Tuhan mereka. Tidak dibenarkan seseorang mempertuhankan orang lain, selain Allah. Dan tidak dibenarkan pula seseorang memperhambakan yang lain.

Tetapi manusia semuanya sama dalam hal kemanusiaannya, dan sebagai makhluk biologis. Dan semua orang yang mengesakan Allah sama kewajiban dan hak-haknya.

Tidak ada kelebihan bagi sebagian orang atas yang lain, kecuali karena ketaqwaannya dan amal-amalnya yang saleh.

Tidak ada keistimewaan dalam Islam karena warna kulit, kebangsaan, pekerjaan dan lain-lain. Allah berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu semua menurut Allah adalah orang yang paling taqwa di antara kamu.” (Al-Hujurat: 13)

Bahaya Kemusyrikan

Apabila tauhid memberi pengaruh dan membuahkan hal-hal yang positif, maka di sisi lain kemusyrikan justru akan mendatangkan bahaya-bahaya dan kerusakan-kerusakan sebagai berikut:

1. Pelecehan Martabat Manusia

Apabila seseorang menyembah kepada sesama makhluk, selain Allah, sementara makhluk yang disembah itu tidak dapat memberinya manfaat maupun menimpakan bahaya, tetapi ia dijadikan sebagai sesembahan yang ditaati, padahal ia adalah sama-sama makhluk seperti juga yang menyembah,

yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa, bahkan terkadang yang disembah itu lebih rendah martabatnya daripada yang menyembah, seperti sapi betina, pohon, batu dan lain-lain; maka apakah layak seorang manusia yang diberi akal dan terhormat melakukan hal seperti itu? Itulah kemusyrikan. Dan apakah ada pelecehan terhadap martabat manusia yang lebih parah dari kemusyrikan itu.

2. Membenarkan Khurafat

Hal ini dapat terjadi manakala manusia berkeyakinan, bahwa makhluk itu dapat memberikan manfaat dan menimpakan bahaya kepada yang lain, seperti halnya Allah. Kemudian dari keyakinan itu timbul cerita-cerita khurafat, takhayul dan kisah-kisah batil yang tidak dapat diterima oleh akal manusia dan tidak dapat dibenarkan oleh hati sanubari manusia.

3. Syirik adalah Kezhaliman yang Terbesar

Allah Subhaanahu Wata'ala, berfirman:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim.” (Al-Baqarah: 254)

Allah Subhaanahu Wata'ala, berfirman:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kemusyrikan itu adalah kezhaliman yang agung.” (Lukman: 13)

Mana ada kezhaliman yang lebih besar daripada sikap seseorang yang diciptakan oleh Allah, tetapi justru ia menyembah selain Allah? Atau ada orang diberi rizki oleh Allah, tetapi justru berterima kasih kepada selain Allah.

Zhalim seperti ini adalah menzhalimi diri sendiri, karena ia menjadi terhalang untuk memperoleh kesenangan, kenikmatan dan kehidupan hatinya dari buah tauhid. Sementara di sisi lain, dirinya sendiri dibebani dengan siksaan yang sebenarnya ia tidak mampu memikulnya.

Allah Subhaanahu Wata'ala berfiman:

وَمَا ظَلَمَهُمُ اللَّهُ وَلَكِنْ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

“Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Ali Imran: 117)

4. Syirik Menimbulkan Rasa Takut

Hal itu karena orang yang musyrik (menyekutukan Allah dengan yang lain) tidak memiliki rasa percaya kepada Allah, ia juga tidak berserah diri kepada Allah. Ia justru gelisah dengan jiwa tak berketetapan antara klenik, khurafat dan takhayul. Ia takut akan segala sesuatu.

Ia khawatir akan kehidupannya dan rezekinya. Ia takut akan segala-galanya dan khawatir terhadap segala-galanya. Inilah kehidupan yang paling buruk.

5. Menyebarkan Hal-hal yang Negatif dalam Kehidupan Manusia.

Orang yang musyrik selalu tidak percaya kepada diri sendiri, setelah tidak percaya kepada Allah. Ia selalu mengandalkan orang lain sebagai penolong dan perantara, seperti kepercayaan orang-orang Nashrani tentang al-Masih ‘alaihis salam. Akibatnya, banyak potensi yang ada pada dirinya tidak digunakan sama sekali.

6. Masuk Neraka

Kemusyrikan adalah penyebab utama untuk masuk neraka. Allah Subhaanahu Wata'ala, berfiman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidak ada orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maidah: 72)

Tauhid adalah penyebab utama masuk surga. Karena orang yang musyrik tidak mempunyai masa depan kecuali neraka, karena dosa kemusyrikan itu tidak akan diampuni selamanya. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik.” (An-Nisa: 48)

Inilah bahaya-bahaya kemusyrikan dan pengaruh-pengaruh buruk yang ditimbulkannya pada kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat. Seperti sudah diketahui, kemusyrikan adalah masalah yang paling banyak diperingatkan oleh Al-Qur’an.

Dengan bukti-bukti dan tanda-tanda kebesaran Allah, Al-Qur’an juga menjelaskan kebatilan. Al-Qur’an juga menjelaskan, bahwa orang-orang yang melakukan kemusyrikan akan dilaknat oleh Allah, dan akan dimasukkan ke dalam neraka secara pasti.

Al-Qur’an juga banyak menuturkan bahaya-bahaya dan kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh syirik, begitu pula pengaruh buruk yang ditimbulkannya

Oleh karena itu, saya bermaksud untuk menjelaskan sebagian dari upaya yang telah dilakukan oleh para ulama dari madzhab Syafi’i yang menerangkan masalah syirik, wasilah (penyebab)nya, bentuk-bentuknya dan lain-lain, berdasarkan apa yang saya baca dari kitab-kitab yang mereka tulis.

Ulama Syafi'iyah adalah para ulama dalam masalah fiqih mengikuti seorang imam yang dalam ilmunya, luhur derajatnya, yang merupakan tokoh lapisan generasi ke sembilan dan pembaharu bidang agama pada akhir abad ke dua [Lihat Tahdzib at-Tahdzib, II/31,134]. Ia salah satu dari imam-imam empat yang banyak pengikutnya, yang dilahirkan pada tahun 150 H.

Madzhab Syafi'i ini tersebar di Iraq, Syam, Mesir, Hijaz, Yaman dan lain-lain. Bahkan negara-negara Islam sampai hari ini tetap menjadikan madzhab Syafi'i ini sebagai madzhab resmi negara. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya dan pahala yang agung kepada imam yang mulia ini.

Selanjutnya, pembahasan buku ini saya bagi menjadi empat pembahasan sebagai berikut:
Pertama : Tentang pengertian syirik menurut sebagian ulama madzhad Syafi'i.

Ke dua : Menerangkan macam-macam syirik menurut sebagian madzhab Syafi'i.

Ke tiga : Menerangkan tentang wasilah-wasilah (hal-hal yang dapat menyebabkan) syirik yang diperingatkan oleh ulama madzhab Syafi'i dalam rangka menjaga tauhid.

Ke empat : Menerangkan tentang contoh-contoh syirik yang diperingatkan oleh ulama madzhab Syafi'i

Akhirnya saya memohon kepada Allah agar buku ini bermanfaat bagi semua umat Islam, dan mudah-mudahan dicatat dalam timbangan amal kebaikan kita pada Hari Kiamat, karena Allah adalah yang memberikan kecukupan kepada kita dan sebaik-baik Dzat kepada-Nya kita titipkan diri. Sebagai penutup do’a kita, Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Umno nazak, semua isu dijadikan modal politik

20 Ramadhan 1431 H
Oleh: Mohd Ali Hashim

PERMATANG PAUH, 29 Ogos: Ahli Jawatankuasa PAS Pusat, Mohamad Sabu menyifatkan Umno dan Barisan Nasional (BN) sudah berada dalam keadaan nazak apabila semua isu dijadikan modal politik mereka.

Beliau berkata demikian semasa menyampaikan ceramah di padang awam, Taman Pauh Indah, Permatang Pauh, kelmarin.

Menurut beliau, fitrah itu berlaku adalah kerana BN terlalu marah kepada Pakatan Rakyat (PR) terutamanya di Pulau Pinang apabila pentadbiran kerajaan negeri berjaya membela nasib rakyat yang tidak mendapat pembelaan yang sewajarnya.

"PAS sekarang sedang menuju perubahan. Kajian terbaru yang dilakukan juga sudah menunjukkan ada perkembangan yang menggalakkan.

"Dalam kawasan bandar dan separuh bandar sekarang sokongan kepada PR sudah berjaya mencapai 57 peratus. Ini adalah satu jumlah yang menggalakkan menjelang pilihan raya umum yang akan datang," katanya lagi.

Katanya, dengan sokongan yang semakin terserlah menyokong PR maka BN dalam situasi yang terdesak akan melakukan apa saja bagi menimbulkan isu supaya sokongan yang hilang dapat diraih kembali.

“Sokongan yang ditunjukkan oleh rakyat ini menjadikan BN fobia dan trauma kerana takut akan kehilangan kuasa tidak lama lagi,” ujarnya.

Oleh kerana itu bagi menjamin kuasa mereka tidak hilang, ujarnya maka tindakan menimbulkan provokasi dan isu dengan menggunakan sentimen kaum adalah modal politik murahan yang diamalkan oleh BN kini.

Di Pulau Pinang, katanya isu khutbah Jumaat adalah satu soal yang kecil, namun begitu BN melihat isu itu boleh mengembalikan sokongan kepada mereka.

"Ekoran dari itu maka BN menjadikan isu khutbah ini bagi mendapat sokongan masyarakat Melayu. Begitu juga dalam isu-isu lain yang remeh-temah telah menjadi isu besar bagi Umno dan BN yang semakin hilang kepercayaan masyarakat Melayu khususnya dan rakyat negara ini amnya," tambahnya lagi.

Harakahdaily/-