26 Rejab 1431 H
Oleh: Jarjani Usman
“Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengerjakan sesudahnya tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka” (HR. Muslim).
Dalam upaya memperbaiki pola hidup untuk umatnya, Rasulullah s.a.w. bukan hanya menyuruh berbuat baik.
Beliau sendiri juga memperlihatkan bagaimana berbuat baik, mulai dari urusan keluarga, urusan dengan tetangga, sampai urusan kepemerintahan.
Rasulullah yang semasa hidupnya pernah menjadi pemimpin tertinggi umat itu, antara lain, senantiasa berbuat adil dan tak pernah berbuat jahat kepada rakyatnya.
Namun, sudah rahasia umum bahwa kini tidak sedikit pemimpin umat yang menunjukkan perilaku yang bersifat aniaya terhadap umatnya, mulai dari ketidak-adilan sampai permintaan “upeti” bagi setiap proyek yang berada dalam wilayah kontrolnya.
Akibatnya, proyek dimonopoli oleh orang-orang tertentu saja, terutama pihak yang dekat dengan kekuasaan atau pihak yang mau membayar upeti tinggi.
Kedua, kualitas proyek yang dijalankan menjadi (sangat) rendah akibat banyaknya upeti yang harus dibayar oleh para penyelenggaranya.
Disadari atau tidak, kejahatan seperti ini dicontoh oleh siapapun yang ingin mendapatkan setiap proyek. Sehingga terjadilah kejahatan yang sambung-menyambung antara berbagai pihak yang mengurusnya.
Diingini atau tidak, inilah bentuk pengajaran yang diberikan oleh sebahagian pemimpin sekarang kepada rakyatnya, yaitu pengajaran tentang bagaimana menyuap dan sejenisnya.
Sungguh sangat besar dosa yang harus ditanggung oleh siapapun yang berbuat demikian.
Bukan hanya dosa dari perbuatannya, tetapi juga dosa dari para orang-orang yang mencontohkannya.
Sebab, kata Rasul, siapapun yang memberikan contoh yang buruk, maka ia akan menuai juga dampak dari kejahatan yang dilakukan oleh pengikutnya.
Bukan hanya itu, dari hasil perbuatan seperti inilah sebahagian orang memberi makan dan membiayai pendidikan anak-anaknya.
Sehingga jangan heran bila lahir anak-anak yang angkuh dengan kekayaan dan pendidikannya.
Oleh: Jarjani Usman
“Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengerjakan sesudahnya tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka” (HR. Muslim).
Dalam upaya memperbaiki pola hidup untuk umatnya, Rasulullah s.a.w. bukan hanya menyuruh berbuat baik.
Beliau sendiri juga memperlihatkan bagaimana berbuat baik, mulai dari urusan keluarga, urusan dengan tetangga, sampai urusan kepemerintahan.
Rasulullah yang semasa hidupnya pernah menjadi pemimpin tertinggi umat itu, antara lain, senantiasa berbuat adil dan tak pernah berbuat jahat kepada rakyatnya.
Namun, sudah rahasia umum bahwa kini tidak sedikit pemimpin umat yang menunjukkan perilaku yang bersifat aniaya terhadap umatnya, mulai dari ketidak-adilan sampai permintaan “upeti” bagi setiap proyek yang berada dalam wilayah kontrolnya.
Akibatnya, proyek dimonopoli oleh orang-orang tertentu saja, terutama pihak yang dekat dengan kekuasaan atau pihak yang mau membayar upeti tinggi.
Kedua, kualitas proyek yang dijalankan menjadi (sangat) rendah akibat banyaknya upeti yang harus dibayar oleh para penyelenggaranya.
Disadari atau tidak, kejahatan seperti ini dicontoh oleh siapapun yang ingin mendapatkan setiap proyek. Sehingga terjadilah kejahatan yang sambung-menyambung antara berbagai pihak yang mengurusnya.
Diingini atau tidak, inilah bentuk pengajaran yang diberikan oleh sebahagian pemimpin sekarang kepada rakyatnya, yaitu pengajaran tentang bagaimana menyuap dan sejenisnya.
Sungguh sangat besar dosa yang harus ditanggung oleh siapapun yang berbuat demikian.
Bukan hanya dosa dari perbuatannya, tetapi juga dosa dari para orang-orang yang mencontohkannya.
Sebab, kata Rasul, siapapun yang memberikan contoh yang buruk, maka ia akan menuai juga dampak dari kejahatan yang dilakukan oleh pengikutnya.
Bukan hanya itu, dari hasil perbuatan seperti inilah sebahagian orang memberi makan dan membiayai pendidikan anak-anaknya.
Sehingga jangan heran bila lahir anak-anak yang angkuh dengan kekayaan dan pendidikannya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan