30 Ogos 2010

Wanita di Bawah Naungan Islam : Hak Menyusui

19 Ramadhan 1431H.
oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Di antara target dan tujuan pokok bagi sebuah pernikahan adalah mempunyai anak keturunan. Maka apabila Allah mengaruniakan keturunan kepada suami istri, maka sebaiknya ia memilihkan nama yang terbaik untuk mereka, karena nama juga mempunyai pengaruh psikologis pada anak-anak di masa depan mereka. Maka kewajiban sang ayah (suami) adalah memberi upah kepada ibu si anak atas penyusuannya bila dia meminta hal itu, karena Allah telah berfirman:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (Al-Baqarah: 233).


Di sini jelas sekali perhatian Allah Subhaanahu Wata'ala terhadap bayi yang sedang menyusu. Oleh karena itu hendaknya perlakuan kedua ibu bapak terhadap anaknya pada tahun-tahun pertama penuh dengan rasa cinta, kasih dan keseriusan, dan hendaknya tidak menampakan pertengkaran (keributan) di antara mereka berdua di hadapan anaknya jika ada, karena hal itu mempunyai dampak buruk terhadap psikologi anak.

Tiada ulasan: