15 Oktober 2010

PERBEZAAN AL-QUR’AN, HADITS QUDSI DAN HADITS NABAWI

7 Zulkaidah 1431H.

Beza antara al-Qur’an dengan hadits Qudsi:

Al-Qur’an : Diturunkan melalui perantara malaikat Jibril 'alaihissalam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan wahyu itu bermacam-macam.

Adapun hadits Qudsi maka tidak dipersyaratkan adanya perantara malaikat Jibril. Kadangkala malaikat Jibril menjadi perantaranya atau kadang kala lewat ilham atau dengan yang lainnya.

Al-Qur’an : Semuanya mutawatir dan pasti kebenaran periwayatannya (semuanya shahih).

Adapun hadits Qudsi sebagiannya ada yang shahih, dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu)

Al-Qur’an : Membacanya adalah ibadah, maka siapa saja yang membaca satu huruf dia mendapatkan satu kebaikan dan satu kebaikan dilipat gandakan menjadi sepuliuh kebaIkan.

Adapun hadits Qudsi tidak demikian.

Al-Qur’an : Terbagi-bagi menjadi suraH-suraH, ayat-ayat, hizb-hizb dan juz-juz.

Adapun hadits Qudsi tidak terbaGi dengan pembagian seperti itu.

Al-Qur’an : Lafazh dan maknanya adalah mukjizat.

Adapun hadits Qudsi tidak demikian secara mutlak.

Al-Qur’an : Orang yang mengingkarinya kafir, bahkan yang mengingkari satu huruf sekalipun dia dihukumi kafir.

Adapun hadits Qudsi maka siapa yang mengingkari hadits qudsi atau menolaknya karena melihat kondisi sEbagian rawi-rawinya (orang-orang yang meriwayatkan hadits) maka dia tidak kafir.

Al-Qur’an : Tidak boleh meriwayatkan atau membacanya dengan maknanya (tidak dengan lafaznya)

Adapun hadits Qudsi boleh meriwayatkannya dengan makna.

Al-Qur’an : Kalamullah (ucapan Allah Subhanahu wa Ta'ala) baik secara lafazh maupun makna.

Adapun hadits Qudsi maka maknanya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lafazhnya (teks) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Al-Qur’an : Allah menantang orang Arab bahkan menantang seluruh makhluk untuk mendatangkan/membuat sesuatu yang seperti al-Qur’an baik dalam lafazh maupun maknanya.

Adapun hadits Qudsi maka Allah tidak menantang mereka dengannya.

Beda hadits Qudsi dengan hadits Nabawi

Hadits Qudsi : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menisbatkan atau menyandarkan hadits (ucapan tersebut) kepada Rabbnya (Allah) Subhanahu wa Ta'ala

Adapun hadits Nabawi maka beliau tidak menyandarkannya kepada Rabbnya.

Hadits Qudsi : Kebanyakan materinya/temannya berkaitan dengan khauf (takut kepada Allah), roja’ (harapan kepada Allah) dan pembicaraan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap para Makhluknya. Dan sedikit yang berkaitan dengan hukum taklifi (hukum pembebanan syari’at seperti wajib, sunah, makruh haram dan mubah)

Adapun hadits Nabawi maka terkandung di dalamnya materi-materi/tema-tema di atas dan ditambah dengan materi/tema tentang hukum.

Hadits Qudsi : Jumlahnya sedikit kalau dilihat dari keseluruhan jumlah hadits yang ada.

Adapun hadits Nabawi maka banyak sekali.

Hadits Qudsi : Secara umum berupa Qouliyah (ucapan).

Adapun hadits Nabawi mencakup qouliyah (ucapan), fi’liyah (perbuatan) dan taqririyah (penetapan/pembenaran). Untuk melihat itu baca di kitab “Ash-Shahih al-Musnad min Al-Ahaadits Al-Qudsiyah” karya Syaikh Mustafa al-‘Adawi hafizhahullah dan ”Mabahits fii ‘Ulumi Al-Hadits” rahimahullah.

Beda antara Hadits dan Atsar.

Hadits apabila dimutlakkan di dalam istilah maka dia lebih umum/lebih luas cakupannya dari pada sekedar ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan dia mencakup hadits qouliyah (perkataan) yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hadits fi’liyah (perbuatan) beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka penggambaran perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam istilah hadits atau disebut juga hadits, seperti wudhu Nabi atau shalat beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan lain-lain. Dan juga mencakup sifat-sifat beliau shallallahu 'alaihi wasallam, seperti penggambaran ciri-ciri fisik dan sifat-sifat beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga mencakup taqrir (penetapan/pembenaran) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap suatu perkara atau perbuatan yang dilakukan oleh para Sahabat, seperti taqrir beliau terhadap para Sahabat yang memakan daging dhob (sejenis biawak).

Dan apabila dimutlakkan lafazh hadits maka hal itu mencakup perkataan, dan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana penjelasan yang lalu, dan mencakup pula perkataan dan perbuatan Sahabat radhiyallahu'anhum, maka ketika dikatakan misalnya –setelah menyebutkan sebuah hadits dikatakan-:”Dan hadits ini mauquf (hadits yang disandarkan kepada Sahabat) dari perkataan fulan dari kalangan Sahabat.” Dan juga mencakup al-Maqthu’ yaitu ucapan yang datang dari para Tabi’in. Demikian juga mencakup hadits dha’if (lemah) dan hadits maudhu’ (palsu). Dan hadits bisa disebut juga sebagai khabar.

Adapun ketika dibagi secara istilah, maka hal di atas berbeda-beda maknanya menurut sebagian ulama, perbedaaan tersebut adalah:

Hadits: Apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam baik berupa ucapan, perbuatan, taqrir, fisik maupun perilaku beliau shallallahu 'alaihi wasallam –sebagian mereka menambahkan- baik sebelum diutus menjadi Nabi ataupun setelahnya. Dan yang benar bahwa kata “hadits” identik dengan apa yang diriwayatkan dari beliau shallallahu 'alaihi wasallam setelah diutus.

Khabar adalah sinonim dari kata hadits menurut kalangan ulama ahli hadits.

Dan sebagian ulama membedakan keduanya, mereka mengatakan:

Hadits adalah apa yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan khabar adalah apa yang datang dari selain beliau shallallahu 'alaihi wasallam. oleh sebab itu dikatakan kepada orang yang menyibukkan diri dengan ilmu sunnah/hadits disebut muhaddits dan untuk orang yang menyibukkan diri dengan ilmu tarikh (sejarah) di sebut ikhbari

Ada yang berkata bahwa di antara keduanya ada umum khusus, maka setiap hadits adalah khabar dan tidak setiap khabar hadits.

Adapun atsar dipakai oleh Ahli Hadits untuk istilah hadits marfu’ dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mauquf dari Sahabat radhiyallahu'anhum. Oleh karena itu muhaddits disebut juga al-Atsary, dinisbatkan ke atsar dan dikatakan untuk hadits Qudsi “atsar Ilahi”. Kecuali menurut ulama ahli fiqih dari daerah Khurasan mereka menyebut hadits mauquf dengan atsar dan hadits marfu’ dengan khabar.

Kesimpulan dalam masalah ini :

Apabila kata Hadits dimutlakkan maka yang dimaksud adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan kadang yang dimaksud adalah sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat radhiyallahu'anhum atai Tabi’in rahimahumullah, akan tetapi kadang-kadang lafazh itu dibatasi dengan sesuatu yang bisa memberikan faidah pengkhususan siapa yang mengucapkannya.

Dan kata khabar dan atsar dimaksudkan untuk segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan apa yang disandarkan kepada Sahabat radhiyallahu'anhum dan Tabi’in rahimahumullah, hanya saja ahli fikih dari daerah Khurasan membedakan keduanya sebagaimana telah berlalu penjelasannya. Dan ini menurut muhaddits/Ahli hadits, oleh sebab itu mereka tidak membedakan antara ”haddatsanii” (mengatakan kepadaku) dan ”akhbaranii” (mengabarkan kepadaku).

(Sumber : الفرق بين القرآن والحديث القدسي وبين الحديث النبوي والحديث القدسي oleh Abdurrahman as-Suhaim, diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono)/ http://www.alsofwah.or.id/


Tiada ulasan: