Ketika
menjelang pernikahan, biasanya keluarga besar nampak heboh, sibuk
menyiapkan pesta pernikahan, terpukau dalam gebyar pesta namun tenggelam
setelah perjalanannya, pernikahan tidak terawat dengan baik. Akhirnya
cinta itu memudar, kasih sayang menjadi hilang. Pernikahan menjadi
hambar. Bahkan ada seorang suami yang bertutur, 'Mas Agus Syafii, diawal
pernikahan saya sangat mencintai istri saya tetapi setelah menjalani 15
tahun pernikahan, saya lebih senang dalam kesibukan daripada berdua
sama istri." Inilah salah satu contoh pernikahan yang tidak pernah
terawat selama bertahun-tahun sehingga bukan hanya menjadi tidak indah
lagi pernikahannya namun juga bisa saling melukai pasangan.
Menurut al Qur’an surat ar Rum :21, untuk merawat pernikahan itu adalah mawaddah dan rahmah, cinta dan kasih sayang. Yang ideal adalah jika antara suami dan isteri diikat oleh perasaan mawaddah dan rahmah sekaligus. Dalam bahasa Arab, mawaddah mengandung arti kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Jadi cinta mawaddah adalah perasaan yang mendalam, luas, dan bersih dari pikiran serta kehendak buruk. Sedangkan rahmah mengandung pengertian dorongan psikologis untuk melindungi orang yang tak berdaya. Rumah tangga yang direkat oleh mawaddah dan rahmah adalah pasangan dimana masing-masing secara naluriah memiliki gelora cinta mendalam untuk memiliki, tapi juga memiliki perasaan iba dan sayang dimana masing-masing terpanggil untuk berkorban dan melindungi pasangannya dari segala hal yang tidak disukainya.
Mawaddah dan rahmah itu sangat ideal. Artinya sungguh betapa bahagianya jika pasangan rumah tangga itu diikat oleh mawaddah dan rahmah sekaligus. Sesuatu yang ideal biasanya jarang terjadi. Bagimana jika tidak? Seandainya mawaddahnya putus, perasaan cintanya tidak lagi bergelora, asal masih ada rahmah, ada kasih sayang, maka rumah tangga itu masih terpelihara dengan baik. Betapa banyak suami isteri yang sebenarnya kurang dilandasi oleh cinta membara, tetapi karena masih ada rahmah, ada kasih sayang, maka rumah tangga itu tetap berjalan baik dan melahirkan generasi yang terpuji. Rahmah yang terpelihara pada akhirnya memang benar-benar mendatangkan rahmat Allah berupa mawaddah. Di samping mawaddah dan rahmah, Nabi menggaris bawahi dengan pernyataan bahwa pernikahan adalah amanah. Sabda Nabi wa akhaztumuhunna bi amanatillah, artinya, 'Kalian mengambil pasanganmu sebagai isteri (atau suami) adalah berdasar amanah Allah.'
Dalam Al Quran, amanah diterangkan oleh para ahli tafsir sekurang-kurangnya mengandung tiga arti, yaitu: (1) titipan, (2) tanggung jawab, dan (3) kepatuhan kepada hukum Allah. Amanah mengandung arti tanggungjawab dengan berlaku adil dan rasional seraya menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang dilakukannya. Isteri adalah amanah Allah kepada suami, suami adalah amanah Allah kepada isteri. Keduanya harus komitmen kepada hak dan kewajibannya serta menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang mereka lakukan. Kasus-kasus buruk dalam keluarga pada umumnya bersumber dari tidak dihiraukannya amanah ini.
Menurut al Qur’an surat ar Rum :21, untuk merawat pernikahan itu adalah mawaddah dan rahmah, cinta dan kasih sayang. Yang ideal adalah jika antara suami dan isteri diikat oleh perasaan mawaddah dan rahmah sekaligus. Dalam bahasa Arab, mawaddah mengandung arti kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Jadi cinta mawaddah adalah perasaan yang mendalam, luas, dan bersih dari pikiran serta kehendak buruk. Sedangkan rahmah mengandung pengertian dorongan psikologis untuk melindungi orang yang tak berdaya. Rumah tangga yang direkat oleh mawaddah dan rahmah adalah pasangan dimana masing-masing secara naluriah memiliki gelora cinta mendalam untuk memiliki, tapi juga memiliki perasaan iba dan sayang dimana masing-masing terpanggil untuk berkorban dan melindungi pasangannya dari segala hal yang tidak disukainya.
Mawaddah dan rahmah itu sangat ideal. Artinya sungguh betapa bahagianya jika pasangan rumah tangga itu diikat oleh mawaddah dan rahmah sekaligus. Sesuatu yang ideal biasanya jarang terjadi. Bagimana jika tidak? Seandainya mawaddahnya putus, perasaan cintanya tidak lagi bergelora, asal masih ada rahmah, ada kasih sayang, maka rumah tangga itu masih terpelihara dengan baik. Betapa banyak suami isteri yang sebenarnya kurang dilandasi oleh cinta membara, tetapi karena masih ada rahmah, ada kasih sayang, maka rumah tangga itu tetap berjalan baik dan melahirkan generasi yang terpuji. Rahmah yang terpelihara pada akhirnya memang benar-benar mendatangkan rahmat Allah berupa mawaddah. Di samping mawaddah dan rahmah, Nabi menggaris bawahi dengan pernyataan bahwa pernikahan adalah amanah. Sabda Nabi wa akhaztumuhunna bi amanatillah, artinya, 'Kalian mengambil pasanganmu sebagai isteri (atau suami) adalah berdasar amanah Allah.'
Dalam Al Quran, amanah diterangkan oleh para ahli tafsir sekurang-kurangnya mengandung tiga arti, yaitu: (1) titipan, (2) tanggung jawab, dan (3) kepatuhan kepada hukum Allah. Amanah mengandung arti tanggungjawab dengan berlaku adil dan rasional seraya menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang dilakukannya. Isteri adalah amanah Allah kepada suami, suami adalah amanah Allah kepada isteri. Keduanya harus komitmen kepada hak dan kewajibannya serta menyadari implikasi dan konsekwensi dari apa yang mereka lakukan. Kasus-kasus buruk dalam keluarga pada umumnya bersumber dari tidak dihiraukannya amanah ini.
Sahabatku, aminkan doa ini menjaga keharmonisan keluarga kita. "Robbana atmin lana nurona waghfirlana, innaka ‘ala kulli syay`in qodirun. “Wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS At-Tahrim [66]:8).
Wassalam,
Muhamad Agus Syafii
Tiada ulasan:
Catat Ulasan