18 Ogos 2010

Wanita di Bawah Naungan Islam : Masalah Mahar

7 Ramadhan 1431 H
Oleh: Said Abdul Aziz al-Jandul

Problem yang sangat sulit yang saya maksud di sini adalah masalah mahalnya mahar yang ditentukan untuk berbangga-bangga dan tampil PeDe (percaya diri) di hadapan para khalayak, padahal semua itu adalah penghamburan harta dan perbuatan mubadzir yang sama sekali tidak dibenarkan oleh Allah Subhaanahu Wata'ala.

Ini adalah masalah yang makin memperbengkak jumlah gadis-gadis tua di rumah-rumah, melipat-gandakan jumlah pemuda yang makin menjauh dari pernikahan yang sah dan menjadi pemicu bertumbuh-kembangnya kerusakan dan kebejadan moral di masyarakat, karena tidak ada alternatif lain untuk memenuhi tuntutan biologis dan seksual kecuali mencari dengan cara yang tidak benar.

Penyebabnya adalah adanya penghalang dan jurang besar yang menghalangi jalan kemudahan menuju pernikahan syar’i, penghalang utamanya adalah mahalnya mahar dan berlebih-lebihan dalam mengadakan pesta pernikahan.

Oleh karena itu, tidak ada alternatif lain kecuali kedua lawan jenis, muda-mudi menjalin hubungan gelap dan seks bebas di antara mereka, apalagi dengan adanya sarana penghalang kehamilan (yang begitu mudah didapat) tanpa ada rasa diawasi Allah dan tanpa rasa takut kepada-Nya.

Sangat amat jarang sekali mereka yang miliki iman yang dapat menghalangi mereka dari perbuatan nista itu, yaitu iman yang dapat mengantar mereka ke tingkat di mana setan tidak akan dapat menjerumuskan mereka, kecuali segelintir mereka saja yang memilikinya.

Oleh karena itu, berlebihan dalam menekan dan mempermahal mahar tidak akan menjadi kebaikan bagi masyarakat, apapun alasannya!.

Tiada ulasan: