20 Ogos 2010

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : WANITA KELUAR RUMAH DENGAN PARFUM SEHINGGA MENGGODA LAKI-LAKI

9 Ramadhan 1431 H
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang menghampirinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam amat keras memperingatkan masalah tersebut. Beliau bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ مَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ.

“Perempuan mana pun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia seorang pezina.”( Hadits riwayat Ahmad, 4/418; Shahihul-Jami’, 105.)

Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, satpam atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.

Dalam masalah ini, syari’at Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum, jika hendak keluar rumah, ia diwajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, bahkan meski tujuannya ke masjid.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ لِيُوْجَدَ رِيْحُهَا لَمْ يُقْبَلْ مِنْهَا صَلاَةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ اِغْتِسَالَهَا مِنَ الْجَنَابَةِ.

“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat.”( Hadits riwayat Ahmad, 2/444; Shahihul Jami’, 2073.)

Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan.

Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka menggunakannya di pasar-pasar, di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum, hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.

Syari’at Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.

Kita memohon kepada Allah, semoga Dia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shalih baik laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga Dia menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.

Tiada ulasan: