2 Ramadhan 1431H.
Oleh : Syaikh
RENUNGAN KE-1
Dalil Diwajibkannya Puasa
Firman Allah Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).
Ayat tersebut adalah dalil diwajibkannya puasa Ramadhan, para ulama berijma’ (sepakat) puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim, barangsiapa yang menentangnya maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) kecuali dia tidak tahu sama sekali atau baru masuk Islam namun harus diajari, lalu jika ia terus-terusan menentangnya maka ia kafir, dan orang murtad harus dibunuh, karena telah menentang syariat yang jelas-jelas wajibnya. Firman Allah: كُيِبَ عَلَيْكُمْ artinya diwajibkan kepada kamu sekalian.
Firman Allah: كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ adalah hiburan bagi orang yang beriman, di mana Allah wajibkan perintah puasa ini kepada umat sebelum mereka, jelaslah ini akan meringan-kan jiwa orang-orang yang beriman. Mereka akan bahagia manakala tahu bahwa kewajiban ini pernah dilakukan juga oleh orang-orang saleh dan para nabi terdahulu.
Firman Allah: لعلكم تتقون adalah isyarat kepada hikmah disyariatkan puasa adalah merealisasikan dan meraih ketakwaan kepada Allah Ta’ala.
Firman Allah: أَيَامًا مَعْدُوْدَاتٍ adalah hari-hari yang sedikit, bila dibandingkan dengan hari-hari sepanjang tahun, yaitu hanya satu bulan saja, maka tidak merasa berat para shaimin (orang-orang yang berpuasa) untuk melaksanakannya
Oleh : Syaikh
RENUNGAN KE-1
Dalil Diwajibkannya Puasa
Firman Allah Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 183-184).
Ayat tersebut adalah dalil diwajibkannya puasa Ramadhan, para ulama berijma’ (sepakat) puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim, barangsiapa yang menentangnya maka ia kafir dan murtad (keluar dari Islam) kecuali dia tidak tahu sama sekali atau baru masuk Islam namun harus diajari, lalu jika ia terus-terusan menentangnya maka ia kafir, dan orang murtad harus dibunuh, karena telah menentang syariat yang jelas-jelas wajibnya. Firman Allah: كُيِبَ عَلَيْكُمْ artinya diwajibkan kepada kamu sekalian.
Firman Allah: كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ adalah hiburan bagi orang yang beriman, di mana Allah wajibkan perintah puasa ini kepada umat sebelum mereka, jelaslah ini akan meringan-kan jiwa orang-orang yang beriman. Mereka akan bahagia manakala tahu bahwa kewajiban ini pernah dilakukan juga oleh orang-orang saleh dan para nabi terdahulu.
Firman Allah: لعلكم تتقون adalah isyarat kepada hikmah disyariatkan puasa adalah merealisasikan dan meraih ketakwaan kepada Allah Ta’ala.
Firman Allah: أَيَامًا مَعْدُوْدَاتٍ adalah hari-hari yang sedikit, bila dibandingkan dengan hari-hari sepanjang tahun, yaitu hanya satu bulan saja, maka tidak merasa berat para shaimin (orang-orang yang berpuasa) untuk melaksanakannya
Tiada ulasan:
Catat Ulasan