13 Ogos 2010

Wanita di Bawah Naungan Islam : Kepemimpinan Laki-Laki di Dalam Keluarga

3 Ramadhan 1431H
Oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Firman Allah Subhaanahu Wata'ala berikut ini mengisyaratkan kepada makna kajian ini, yaitu:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa’: 34).

Al-Qawamah di dalam ayat ini maksudnya adalah kepemimpinan, Allah telah memberikannya kepada kaum laki-laki sebagai imbalan atas beban kehidupan yang diembannya, dan karena sifat-sifat kepemimpinan yang tercermin di dalam kemauan kerasnya, keberanian di dalam bertindak dan kemampuan mengendalikan emosi itu dimiliki kaum laki-laki; tidak dimiliki oleh kaum perempuan, di mana mereka mempunyai karakter lembut, rasa kasih yang dalam dan emosi yang berlebihan, di mana sifat-sifat seperti itu tidak akan mampu bertahan di dalam menghadapi berbagai problemaka kehidupan yang sangat rumit ini. Oleh karena itu, laki-laki lebih cocok dan lebih pas daripada wanita untuk memimpin keluarga.

Kepemimpinan laki-laki di sini sama sekali tidak berarti kediktatoran dan tindakan sewenang-wenang secara membabi-buta; tapi merupakan kepemimpinan yang didasarkan pada prinsip hikmah (kebijakan) dan arahan yang sehat terhadap seluruh aspek kehidupan keluarga, religius dan lain-lainnya.

Tiada ulasan: