29 Ogos 2010

Ziarah Ramadhan PAS Lenggong;

Haji Razman sampaikan bantuan kepada salah seorang ibu tunggal

19 Ramadhan 1431H.
Oleh Mohd Syamil Azhar

LENGGONG: Lebih 70 penduduk Kuak dekat sini berbuka puasa bersama pimpinan PAS kawasan sempena program Ziarah Ramadhan (ZR) anjuran Lajnah Tarbiyah dan Pengkaderan.

Ketua lajnah, Ustaz Mohd Hanafiah Idris, berkata Kuak (PAS Kampung Kelantan) adalah salah satu daripada 14 cawangan yang menjadi tuan rumah dan antara yang paling ramai hadir setakat ini.

Katanya, cawangan-cawangan lain ialah Kampung Changkat Berangan, Chepor, Bukit Sapi, Cawangan Kampung Lenggong, Pekan Lenggong, Felda Papulut, Felda Lawin Utara, Tawai, Kenayat, Air Panas, Tanjong Rambai, Ulu Kenderong dan Kampung Padang.

"Program ini dilaksanakan bersama dengan Lajnah Pemerkasaan Parti, Lajnah Penerangan, Lajnah Kebajikan dan Kemasyarakatan dan PAS kawasan sendiri.

"Lebih RM8000 diperuntukkan, iaitu untuk bantuan kepada fakir miskin, anak yatim dan golongan daif selain untuk jamuan berbuka," katanya.

Hadir sama Yang DiPertua PAS Lenggong, Haji Razman Zakaria, Timbalannya, Ustaz Husairi Ariffin, Ketua-Ketua lajnah dan ketua PAS Cawangan Kampung Kelantan, Muhammad Zakaria Abdullah.

Ustaz Mohd Hanafiah berkata, program bermula dengan taklimat oleh beliau sendiri, Husairi dan Razman sendiri, penyampaian bantuan, tahlil, berbuka puasa, solat Maghrib, Isyak, Tarawih dan tazkirah.

"Setakat ini Cawangan Kampung Kelantan antara yang paling ramai hadir, termasuk pemuda dan muslimat dan diharap cawangan-cawangan lain juga lebih ramai lagi," katanya.

Wanita di Bawah Naungan Islam : Tuduhan zina terhadap perempuan yang suci

18 Ramadhan 1431H.
oleh : Said Abdul Aziz al-Jandul

Tuduhan zina terhadap perempuan suci artinya melontarkan tuduhan terhadap perempuan-perempuan muslimah yang selalu menjaga kehormatannya, mencemarkan nama baik mereka tanpa bukti yang sah, karena tuduhan tersebut menimbulkan berbagai pengaruh buruk terhadap individu ataupun masyarakat dan membuat mereka ragu terhadap perempuan-perempuan terhormat serta menimbulkan rasa sakit yang merobek-robek hati sebagai hukuman terhadap penuduh yang hampir sama dengan hukuman zina. Hal itu secara tegas dinyatakan di dalam firman Allah Subhaanahu Wata'ala:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik-baik berbuat zina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 4-5).

Dari dua ayat di atas tampak sekali beratnya hukuman tuduhan perbuatan zina dan apabila tuduhan itu tidak terbukti, maka penuduh dapat hukuman berikut ini:

Hukuman fisik, yaitu dera delapan puluh kali dera.

Hukuman religi, yaitu dicap sebagai orang yang sangat kurang imannya dan dicap sebagai orang fasik sebagai imbalan atas kedustaan dan kebohongannya.

Hukuman moral, yaitu kewibawaannnya di tengah-tengah masyarakat dicabut dan kesaksiannya ditolak, hingga ia benar-benar telah bertobat kepada Allah dan merehabilitasi nama baik perempuan-perempuan yang telah ia tuduh. Jika ia telah melakukan itu semua, maka hukuman yang ketiga dicabut.

Tuduhan itu tidak benar menurut ukuran Syari’at Islam kecuali bila ada empat orang saksi yang semuanya memberikan kesaksiaan yang pasti bahwasanya mereka benar-benar melihat hubungan seks yang dilakukan oleh tertuduh. Jika kesaksian seperti itu terpenuhi, (maka tuduhan berarti benar), jika tidak, maka hukuman dilakukan terhadap penuduh demi terpeliharanya kehormatan dan nama baik dari pelecehan dan pencemaran serta mencegah adanya rasa ragu dan keprihatinan dari masyarakat.

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : GHIBAH

18 Ramadhan 1431H.
oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

43. GHIBAH (MENGGUNJING)

Dalam banyak pertemuan di majlis, sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam. Padahal Allah Ta’ala melarang hal tersebut dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikan. Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al Hujurat:12)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan makna ghibah (menggunjing) dalam sabdanya,

أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ.

“Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya.” Ditanyakan, “Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan itu terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika apa (yang digunjingkan) itu tidak terdapat padanya, maka engkau telah berdusta atasnya.”( Hadits riwayat Muslim, 4/2001.)

Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik mengenai jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, meniru tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang digunjingkan dengan maksud mengolok-olok.

Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

الرِّبَا اِثْنَانِ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَدْنَاهَا مِثْلُ إِتْيَانِ الرَّجُلِ أُمَّهُ، وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا اِسْتِطَالَةُ الرَّجُلِ فِيْ عِرْضِ أَخِيْهِ.

“Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya.”( As-Silsilah Ash-Shahihah, 1871.)

Wajib bagi orang yang hadir di dalam majlis yang sedang menggunjingkan orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang digunjingkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya,

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya.”( Hadits riwayat Ahmad, 6/450, Shahihul Jami’, .6238.)

DOSA-DOSA YANG DIANGGAP BIASA : MENDENGARKAN DAN MENIKMATI MUSIK

18 Ramadhan 1431H.
oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid

42. MENDENGARKAN DAN MENIKMATI MUSIK

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bersumpah dengan nama Allah bahwa yang dimaksud firman Allah, “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Luqman: 6) adalah nyanyian.” (Tafsir Ibni Katsir, 6/333.)

Abu Amir dan Abi Malik Al Asy’ari radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ.

Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat-alat musik…..”( Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 10/51.)

Dan dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ فِيْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ خَسَفٌ وَقَذَفٌ وَمَسْخٌ، وَذَلِكَ إِذَا شَرِبُوا الْخَمْرَ وَاتَّخَذُوا الْقَيْنَاتِ وَضَرَبُوْا بِالْمَعَازِفِ.


“Kelak akan terjadi pada umat ini (tiga hal); (Mereka) ditenggelamkan (ke dalam bumi); dihujani batu; dan diubah bentuk mereka, yaitu jika mereka minum arak, mengundang biduanita-biduanita (untuk menyanyi) dan menabuh (membunyikan) musik.”( As-Silsilah Ash Shahihah, 2203, diriwayatkan Ibnu Abi Dunya dalam Kitab Dzammul Malahi dan At-Tirmidzi, no. 2212.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang gendang, lalu menyatakan, seruling adalah suara orang bodoh dan tukang maksiat. Para ulama terdahulu seperti Imam Ahmad rahimahullah berdasarkan hadits-hadits shahih yang melarang alat-alat musik secara mutlak, telah menetapkan haramnya alat-alat musik seperti kecapi, seruling, rebab, simbab dan lain-lain.

Tidak diragukan lagi, alat-alat musik modern yang kita kenal saat ini termasuk ke dalam kategori alat musik yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti piano, biola, harpa, guitar dan sebagainya. Bahkan alat-alat modern tersebut lebih cepat mempengaruhi mabuknya jiwa daripada alat-alat musik zaman dulu yang telah diharamkan dalam beberapa hadits.

Menurut penuturan para ulama, di antaranya Ibnu Qayyim, keterlenaan dan mabuknya jiwa akibat pengaruh nyanyian lebih besar bahayanya daripada akibat minum arak. Kemudian tak diragukan lagi, pelanggaran akan lebih keras dan dosanya akan lebih besar jika alat-alat musik tersebut diiringi dengan nyanyian, baik oleh biduan atau biduanita. Lalu, bahayanya akan lebih bertumpuk jika untaian kata-kata syairnya berkisah tentang cinta, asmara dan kecantikan wanita atau kegagahan pria.( Saat ini bahkan kita kenal dengan istilah dakwah dengan musik. Adakah pencampuradukan antara kebenaran dan kebatilan yang lebih nyata dari ini? (pent.). )

Karena itu tidak mengherankan jika para ulama menyebutkan nyanyian adalah sarana yang menghantarkan pada perbuatan zina, menumbuhkan perasaan nifak di hati. Dan secara umum, nyanyian dan musik adalah tema besar zaman ini yang melahirkan banyak fitnah.

Musibah itu semakin menjadi-jadi, setelah pada saat ini kita saksikan musik menyelusup setiap benda dan ruang. Seperti jam dinding, bel, mainan anak-anak, komputer, pesawat telepon dan sebagainya.

Untuk menghindari berbagai hal di atas, sungguh memerlukan kekuatan hati yang tangguh. Mudah-mudahan Allah menjadi penolong kita semua. Amiiin….