23 Mei 2013

Ulama Bakar 100 Celana(seluar) Ketat

Ulama yang tergabung dalam Tazkiratul Ummah,
 bersama Muspika Lhoksukon membakar 100-an celanan ketat 
di halaman Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa .

13 Rejab 1434 H. [MOD] -


LHOKSUKON - Ulama yang tergabung dalam organisasi Tazkiratul Ummah Aceh Utara membakar 100 celana panjang ketat, batu domino, dan kartu joker di halaman Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (21/5). Celana itu didapat dari hasil razia ulama bersama wilayatul hisbah (WH) setempat dalam setahun terakhir.

“Pemusnahan hasil razia ini menandai rangkaian ulang tahun pertama Tazkiratul Ummah. Digelar juga ceramah yang disampaikan Teungku Haji Abdullah (Abu Krueng Lintang, Aceh Timur,” kata Ketua Tazkiratul Ummah Aceh Utara, Tgk H Nurdin Usman, kepada Serambi kemarin.

Dalam catatan Serambi, sejak redeklarasi penerapan syariat Islam secara kafah di Aceh tahun 2001, belum pernah gabungan ulama melakukan aksi pembakaran celana panjang ketat yang didapat dari hasil razia bersama WH. Baru di Aceh Utaralah kemarin, atas prakarsa para ulama Tazkiratul Ummah setempat, pembakaran celana sempit itu dilakukan.

Sebelumnya di Aceh Barat, Bupati Ramli gencar melakukan kampanye anticelana ketat bagi perempuan yang bermukim maupun yang berkunjung ke kabupaten itu. Dalam beberapa kali razia yang diujungtombaki WH setempat, banyak perempuan yang digunting celana panjangnya, lalu diganti dengan rok yang disediakan Pemkab Aceh Barat. 

Sejalan dengan semangat itu, Tgk Nurdin Usman dari Tazkiratul Ummah Aceh Utara mengimbau agar setiap orang tua di Aceh melarang anaknya mengenakan pakaian ketat, sebab hal itu tidak sesuai dengan adab dan tuntunan berpakaian umat Islam.

“Kita minta agar guru dan kepala sekolah mengajak seluruh siswa-siswinya mengenakan pakaian yang menutup aurat,” imbau Tgk Nurdin.

Pihaknya juga meminta Pemkab Aceh Utara agar mengalokasikan dana untuk pelaksanaan eksekusi terhukum cambuk di kabupaten itu. Soalnya, sejak empat tahun terakhir, pemkab tidak lagi mengalokasikan dana untuk uqubat cambuk tersebut.


Serambi Indonesia/-

Tiada ulasan: